bacakoran.co

Cek! Daftar Lengkap Daerah yang Berlakukan Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan untuk Pembuatan SKCK!

Mulai 1 Maret 2024, pengurusan SKCK wajib terdaftar program JKN BPJS Kesehatan.--

Cek! Daftar Lengkap Daerah yang Berlakukan Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan untuk Pembuatan SKCK!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – terhitung 1 maret 2024, pemohon wajib terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (jkn) .

namun, untuk tahap awal, pemberlakuan aturan baru akan diujicobakan di enam daerah.

keenam daerah tersebut yaitu polda jawa tengah, polda sulawesi selatan, polda kalimantan timur, polda bali, polda kepulauan riau dan polda papua barat.

ujicoba berlangsung mulai 1 – 31 maret 2024.

setelahnya aturan baru akan diterapkan secara menyeluruh di indonesia.

 

 

"setelah ujicoba, akan kami evaluasi bersama apabila diperlukan perbaikan," ujar kepala humas bpjs kesehatan rizzky anugerah.

dalam tahap uji coba ini, terang rizzky, meski pemohon belum terdaftar atau aktif sebagai peserta jkn, proses penerbitan skck tetap dapat dilanjutkan.

untuk diketahui, pengurusan skck menjadi bagian penting dalam persyaratan administrasi untuk berbagai keperluan.

mulai dari mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns), melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, hingga pencalonan sebagai pejabat, dan sebagainya.

 

 

menurut rizzky, kebijakan wajib terdaftar bpjs kesehatan saat mengurus skck ini diterapkan untuk memastikan keaktifan kepesertaan jkn dan melindungi masyarakat, terutama para pemohon skck, melalui program jkn.

"pemohon skck harus memiliki perlindungan jaminan kesehatan," ujar rizzky.

mereka yang belum menjadi peserta akan diarahkan untuk mendaftar sesuai dengan segmen kepesertaannya.

segmen kepesertaan meliputi kategori mampu atau tidak mampu, pekerja atau tidak pekerja, serta peserta tidak aktif karena tunggakan iuran.

 

 

bagi peserta yang tidak aktif, mereka akan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan jkn dengan membayar iuran atau menggunakan program rehab jika tidak mampu.

pemohon skck yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas dapat mengalihkan kepesertaan jkn menjadi peserta mandiri melalui chat pandawa di whatsapp 08118165165.

sedangkan bagi pemohon skck berusia 21 hingga 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan, mereka tetap menjadi tanggungan orang tua dalam program jkn.

untuk mengaktifkan kepesertaan jkn, pemohon skck dapat mengakses chat pandawa di whatsapp 08118165165 dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.

 

 

jika belum terdaftar sebagai peserta jkn, mereka dapat mendaftar melalui chat pandawa di whatsapp 08118165165 atau aplikasi mobile jkn.

kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dalam mendukung optimalisasi program jkn sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2022, yang bertujuan untuk memastikan keaktifan kepesertaan jkn bagi seluruh masyarakat.

Tag
Share