PSU Kuala Lumpur Semrawut, Apa Saja 14 Catatan Bawaslu? Berikut Daftarnya

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan catatan selam pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur-bawaslu-

BACAKORAN.CO - Kuala Lumpur usai melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 Maret 2024. Selama pelaksanaan, Bawaslu melakukan pendampingan pengawasan.

Langkah ini diambil dalam rangka memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan ketentuan perundang - undangan. PSU metode kotak suara keliling atau KSK dilaksanakan di 120 KSK di Perak, Trengganu, Kelantan, Selangor, dan WP Kuala Lumpur. 

Sedangkan metode tempat pemunguran suara luar negeri atau TPSLN sebanyak 20 di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia. Meski secara umum berjalan lancar ada beberapa catatan dari Bawaslu terkait pelaksanaan PSU tersebut.

"Bawaslu memiliki 14 catatan dalam pelaksanaan PSU tersebut," terang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

"Catatan terbesar pada pelaksanaan PSU adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU. Berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu, banyak pemilih yang hadir hanya karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial KPU RI dan dan Whatsapp group, seperti Grup Pendataan WNI KBRI KL," lanjut Bagja.

BACA JUGA:Hadapi Potensi Gugatan Pemilu di MK, Ini Langkah yang Diambil Bawaslu

Namun para pemilih belum mengetahui apakah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU. Begitu juga dengan lokasi KSK atau TPSLN. 

Semrawutnya pelaksanaan PSU ini, Bawaslu kemudian mengevaluasi disebabkan oleh ebebrapa faktor. Pertama, pemilih tidak mendapatkan Formulir Model C Pemberitahuan. 

Kata Bagja, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu bahwa KPPSLN menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan yang tercatat dalam DPK. Mereka harus terima paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS. 

"Hal ini berbeda dengan hasil koordinasi Bawaslu kepada KPU. Keterangan KPU pada 8 Maret 2024 menyatakan bahwa Form Model C Pemberitahuan telah terdistribusi 100 % kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur, melalui messenger blast," ujarnya.


Lolly Suhenty, anggota Bawaslu-bawaslu-

Faktor kedua adalah salinan DPTLN tidak dipasang di Papan Pengumuman di Lokasi TPSLN dan KSK. Tidak dipasangnya daftar pemilih DPT di lokasi TPSLN dan KSK berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara DPT dan DPK.

"Minimnya informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU di antaranya pemilih yang datang ke lokasi KSK bukan pemilih yang masuk dalam kategori DPT KSK yang dimaksud. Hal ini kemudian berimbas pada pemilih tidak puas dengan pelayanan penyelenggara dan menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan," terangnya.

Dalam teknis di lapangan, Pengawas Pemilu telah menyarankan kepada KPPSLN untuk memasang salinan DPT tersebut untuk memudahkan lokasi pemilihan bagi pemilih yang datang.

PSU Kuala Lumpur Semrawut, Apa Saja 14 Catatan Bawaslu? Berikut Daftarnya

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kuala lumpur usai melakukan pemungutan suara ulang (psu) pada 9 maret 2024. selama pelaksanaan, bawaslu melakukan pendampingan pengawasan.

langkah ini diambil dalam rangka memastikan pelaksanaan psu sesuai dengan ketentuan perundang - undangan. psu metode kotak suara keliling atau ksk dilaksanakan di 120 ksk di perak, trengganu, kelantan, selangor, dan wp kuala lumpur. 

sedangkan metode tempat pemunguran suara luar negeri atau tpsln sebanyak 20 di world trade center (wtc) kuala lumpur, malaysia. meski secara umum berjalan lancar ada beberapa catatan dari bawaslu terkait pelaksanaan psu tersebut.

"bawaslu memiliki 14 catatan dalam pelaksanaan psu tersebut," terang ketua bawaslu rahmat bagja.

"catatan terbesar pada pelaksanaan psu adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan psu. berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke tpsln dan ksk kepada pengawas pemilu, banyak pemilih yang hadir hanya karena mengetahui informasi adanya psu melalui media sosial kpu ri dan dan whatsapp group, seperti grup pendataan wni kbri kl," lanjut bagja.

namun para pemilih belum mengetahui apakah termasuk dalam daftar pemilih tetap (dpt) psu. begitu juga dengan lokasi ksk atau tpsln. 

semrawutnya pelaksanaan psu ini, bawaslu kemudian mengevaluasi disebabkan oleh ebebrapa faktor. pertama, pemilih tidak mendapatkan formulir model c pemberitahuan. 

kata bagja, sebagaimana diatur dalam peraturan kpu tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu bahwa kppsln menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi yang diberi tanda khusus bertuliskan psu kepada pemilih yang terdaftar dalam dpt, dptb, dan yang tercatat dalam dpk. mereka harus terima paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di tps. 

"hal ini berbeda dengan hasil koordinasi bawaslu kepada kpu. keterangan kpu pada 8 maret 2024 menyatakan bahwa form model c pemberitahuan telah terdistribusi 100 % kepada pemilih dpt di kuala lumpur, melalui messenger blast," ujarnya.


lolly suhenty, anggota bawaslu-bawaslu-

faktor kedua adalah salinan dptln tidak dipasang di papan pengumuman di lokasi tpsln dan ksk. tidak dipasangnya daftar pemilih dpt di lokasi tpsln dan ksk berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara dpt dan dpk.

"minimnya informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan psu di antaranya pemilih yang datang ke lokasi ksk bukan pemilih yang masuk dalam kategori dpt ksk yang dimaksud. hal ini kemudian berimbas pada pemilih tidak puas dengan pelayanan penyelenggara dan menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan," terangnya.

dalam teknis di lapangan, pengawas pemilu telah menyarankan kepada kppsln untuk memasang salinan dpt tersebut untuk memudahkan lokasi pemilihan bagi pemilih yang datang.

kemudian, anggota bawaslu puadi menambahkan bahwa catatan khusus bawaslu dalam hasil pengawasan psu kuala lumpur melalui metode ksk adalah, yang pertama ketidak seragaman pembukaan ksk. 

perbedaan pembukaan ksk dikarenakan beberapa faktor, di antaranya logistik terlambat sampai, kendala perizinan, titik koordinat tidak sesuai, serta kejadian - kejadian lainnya.

kata puadi, ksk yang mengalami kendala perizinan adalah ksk 106 dan 010. ini karena penanggung jawab titik yang menjadi lokasi ksk tidak menerima permintaan

resmi dari penyelenggara psu, kpps didampingi pengawas melakukan diskusi dengan penanggungjawab lokasi sehingga lokasi ksk diizinkan sebagai lokasi psu.

kemudian ada ksk yang mengalami kendala logistik terlambat sampai diantaranya ksk 068, 078, 067, 084, 081, 079, 060, 099, 011, 017, 041, 038, 031, 002, 020, 092,

041, 037, 024, 043, 023, 017, 030, 039, 051, 015, 063, 022, 084, 080, 107, 089, dan ksk 104.

"ketidakseragaman pembukaan ksk ini berdampak kepada ketidakpastian pelayanan memilih oleh pemilih, serta penurunan partisipasi pemilih psu," ujar puadi.

puadi mengatakan, ada juga pemilih yang memilih tidak sesuai dengan dpt lokasi ksk. indikasi adanya kejadian tersebut, yaitu dpt yang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi ksk berada pada angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih khusus (dpk). 

"kejadian ini hampir terjadi di seluruh ksk, sehingga berimplikasi pada volume antrean pemilih dpk yang sangat banyak sementara terbentur aturan pelayanan dpk yang diberlakukan 1 jam sebelum ksk ditutup," jelasnya.

"kerawanan dari adanya kejadian pemilih yang memilih tidak sesuai dengan dpt lokasi ksk yaitu pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. sehingga pengawas mengantisipasi agar petugas ksk memperhatikan jari pemilih yang telah bertinta agar tidak diberikan haknya untuk memilih di lokasi ksk," lanjutnya.

kemudian perbedaan pembukaan ksk juga ada faktor gangguan keamanan dan intimidasi. area ksk menjadi wilayah yang rentan adanya gangguan keamanan karena berberapa faktor di antaranya ketidakpuasan pemilih dengan layanan kppsln.

selanjutnya ada juga pemungutan suara ditutup lebih awal yaitu sebelum pukul 18.00 waktu setempat karena sepi pemilih. ksk dengan kejadian tersebut di antaranya ksk 035 pukul 14.00 waktu setempat dan ksk 095 pukul 15.40 waktu setempat sudah sampai di world trade center untuk melakukan persiapan penghitungan.

"situasi ini berimbas pada potensi menghilangkan kesempatan pemilih untuk menggunakan hak pilih. pengawas melakukan koordinasi dengan kpu, tindaklanjutnya kpps ksk kembali ke lokasi ksk untuk membuka ksk hingga pukul 18.00," ucap puadi.

lalu ada juga saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu. saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu terdapat di ksk 103. akibat dari adanya kejadian tersebut adalah memprovokasi pemilih dan menimbulkan kegaduhan saat pemungutan berlangsung. 

anggota bawaslu lolly suhenty menambahkan bahwa ada catatan khusus bawaslu dalam hasil pengawasan psu kuala lumpur melalui metode ptpsln. pertama, tps dibuka tidak tepat waktu. tps yang seharusnya dibuka pukul 08.00, namun dibuka pukul 08.45. 

kedua, tidak ada help desk psu baik di lantai 2 tempat antrian masuk, lantai 4 tempat registrasi. imbasnya, pemilih yang mengantri dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.

lalu terakit adanya gangguan keamanan karena pemilih menyuarakan yel-yel untuk mendukung pilihan masing-masing. pengawas pemilu melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dengan cara berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat dan pam pemilu ln mabes polri agar tidak terjadi kegaduhan dan provokasi terhadap pemilih.

saat psu juga terjadi antrian pemilih yang menumpuk di bagian registrasi karena hanya ada 1 petugas dari kpu ri di ujung pintu antrian, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih. 

lalu ada kejadian data pemilih tidak akurat. hal ini berdasarkan pengecekan pada cek dpt online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di kuala lumpur. namun pada psu tidak terdaftar sebagai dpt. 

"terhadap hal ini, bawaslu menyampaikan saran agar terhadap pemilih yang dokumen kependudukannya lengkap (ktp elektronik/paspor) dilayani sebagai daftar pemilih khusus (dpk)," ujar lolly.

kemudian ada kejadian kotak suara tidak tersegel terungkap di tps 4, tps 18, tps 19 yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/cable ties yaitu tps 4, tps 18, tps 19. lalu ada korak suara yang tidak ada gembok/cable ties di tps 11, dan tps 16. kotak suara langsung disegel setelah ditindaklanjuti oelh kpps.

"pada hari pemungutan suara masih juga ditemui pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama yang memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh caleg dpr ri, yang disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung world trade center," ujar lolly.

"hasil klarifikasi oleh pengawas, subjek yang melakukan kampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran karena bukan peserta, pelaksana, dan/atau tim kampanye," lanjutnya.

atas kejadian yang terjadi dalam psu di kuala lumpur, kata lolly, bawaslu kemudian melakukan langkah-langkah, yang pertama adalah upaya pencegahan, melalui koordinasi dengan kpu dan aparat keamanan untuk mengantisipasi kerawanan/gangguan keamanan, melakukan imbauan, dan turut menyampaikan informasi mengenai mekanisme pemungutan suara kepada pemilih.

kedua, lanjut lolly, tindak lanjut dari hasil pengawasan, bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada kpu untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"kemudian melakukan kajian terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, khususnya intimidasi kepada penyelenggara dan pemilih," ucapnya.(*)

Tag
Share