Serahkan LKPD TA 2023, Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK
Serahkan LKPD TA 2023, Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK.gbr.bacakoran--
Palembang,BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).
LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Fatoni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
Dalam sambutannya, Fatoni tak hentinya mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.
"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ucap Fatoni.
BACA JUGA:Terima Usulan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Menteri Perhuhungan Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali
Kemudian, Fatoni juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini. LKPD terebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Fatoni.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.
"Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni.
Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.gbr.bacakoran--
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK.
Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Sederet Inovasi yang Dilahirkan Bank Sumsel Babel
Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir.