Kompak, Anak dan Mantu Herman Deru Tak Lolos Senayan dari Dapil 1 dan 2, Berikut Nama Caleg Terpilih DPR RI!
Anak dan mantu mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, tak lolos ke senayan--
BACAKORAN. CO - Partai NasDem di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kekecewaan dalam perolehan kursi Pemilihan Legislatif (Pileg).
Berdasarkan penghitungan form D hasil DPR RI di kabupaten/kota Dapil Sumsel I dan Sumsel II.
NasDem hanya mampu meraih 2 kursi, dengan satu kursi di tiap Dapil.
Al hasil anak dan mantu mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang bertarung dari NasDem, juga gagal meraih kursi di Senayan.
Suara Samantha Tivani dan Muhamad Yaser, yang menempati peringkat 2 sebagai Caleg DPR RI di Dapil Sumsel I dan Sumsel II dari Partai NasDem, tidak cukup kuat untuk bersaing.
Berikut Nama Caleg Terpilih DPR RI Dapil Sumsel--
Dalam penghitungan jumlah kursi, suara NasDem di kedua Dapil tersebut tidak mampu bersaing dengan partai lain.
Di Dapil Sumsel I, suara Golkar mendominasi dengan 455.746 suara, sementara NasDem hanya memperoleh 396.024 suara.
Di Dapil Sumsel II, Gerindra mendominasi dengan 443.216 suara, sedangkan NasDem meraih 407.190 suara.
BACA JUGA:Siap Bertarung! Koalisi Pecah, Hormati Keputusan Mawardi, Ini Kata Herman Deru..
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Sumatera III Partai NasDem, Fauzi Amro, mengakui hasil yang mengecewakan ini.
Ia mencurigai adanya penggelembungan suara di dua daerah pada dua Dapil Sumsel tersebut.
Fauzi Amro mengatakan pihaknya telah mengajukan upaya pembuktian kecurangan tersebut dalam pleno KPU Provinsi.
Berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil pleno tidak mengubah situasi.
BACA JUGA:Politik Memanas! Tinggalkan Herman Deru, Mawardi Pasangan Harnojoyo Maju Pilgub Sumsel
Di Dapil Sumsel I, NasDem harus bersaing ketat dengan Gerindra, sedangkan di Dapil Sumsel II, pesaing utamanya adalah PKS.
Selisih suara yang tipis membuat NasDem harus menempuh jalur hukum.
Sebagai langkah terakhir jika upaya-upaya lainnya tidak membuahkan hasil.
Jika ditemukan bukti yang cukup menguatkan dugaan penggelembungan suara.
BACA JUGA:8 Caleg Masuk Senayan Dapil Sumsel, Terdepak Yaser Menantu Herman Deru, Ini Hasil Rekapitulasinya..
Langkah selanjutnya adalah memasukkan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai harapan terakhir untuk memperoleh kursi yang seharusnya diraih oleh partai ini.