Astaghfirullah, Thailand Lanjutkan Rencana Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Begini Kabar Terbarunya!
Thailand melanjutkan rencananya melegalkan pernikahan sesama jenis. Saat ini rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan telah disetujui parlemen.--freepik
BACAKORAN.CO – Beralasan sebagai pengakuan atas hak asasi manusia (HAM), sejumlah negara mendukung dan melegalkan adanya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ), termasuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Di kawasan ASEAN (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) ada Thailand yang menjadi negara mendukung hal tersebut.
Bahkan, Thailand saat ini dikabarkan melanjutkan rencana untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Parlemen setempat diperkirakan bakal menyetujui perubahan yang akan membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjamin hak-hak kesetaraan dalam pernikahan.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Rusia Larang Gerakan LGBT dan Dianggap 'Ekstremis'
Wakil Ketua Komite yang dibentuk oleh Majelis Rendah Parlemen Akaranun Khankittinan menyatakan, panel tersebut telah menyetujui rancangan perubahan Undang-Undang Sipil dan Komersial Thailand pada Kamis (15/3/2024) waktu setempat.
Anggota parlemen akan mengkaji rancangan undang-undang itu untuk kedua kalinya pada 27 Maret mendatang.
Setelah disetujui oleh majelis rendah, rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke Senat untuk disahkan dan kemudian memerlukan persetujuan dari raja sebelum dapat diberlakukan.
Akaranun menyatakan kepada media, proses tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini.
BACA JUGA:Terungkap Kaum LGBTQ! Prajurit Kostrad TNI AD Lakukan Pelecehan Sesama Jenis
Rancangan undang-undang tersebut mencakup perubahan dasar dalam komposisi pernikahan, mengganti istilah "pria dan perempuan" dengan "dua individu", serta mengubah status resmi dari "suami dan istri" menjadi istilah netral "pasangan menikah".
Hal ini bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar pasangan LGBTQ yang saat ini dijamin oleh undang-undang sipil dan komersial.
Rancangan yang dikenal sebagai "RUU kesetaraan pernikahan" itu merupakan janji utama dari pemerintahan Perdana Menteri Srettha Thavisin yang mulai berkuasa pada September 2023.
RUU tersebut disetujui oleh kabinet Srettha pada Desember sebelumnya dan disetujui oleh parlemen pada sidang pertama beberapa hari kemudian.