bacakoran.co – beralasan sebagai pengakuan atas , sejumlah negara mendukung dan melegalkan adanya lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (), termasuk mengakui pernikahan sesama jenis.
di kawasan asean (perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara) ada thailand yang menjadi negara mendukung hal tersebut.
bahkan, thailand saat ini dikabarkan melanjutkan rencana untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
parlemen setempat diperkirakan bakal menyetujui perubahan yang akan membuat thailand menjadi negara pertama di asia tenggara yang menjamin hak-hak kesetaraan dalam pernikahan.
wakil ketua komite yang dibentuk oleh majelis rendah parlemen akaranun khankittinan menyatakan, panel tersebut telah menyetujui rancangan perubahan undang-undang sipil dan komersial thailand pada kamis (15/3/2024) waktu setempat.
anggota parlemen akan mengkaji rancangan undang-undang itu untuk kedua kalinya pada 27 maret mendatang.
setelah disetujui oleh majelis rendah, rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke senat untuk disahkan dan kemudian memerlukan persetujuan dari raja sebelum dapat diberlakukan.
akaranun menyatakan kepada media, proses tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini.
rancangan undang-undang tersebut mencakup perubahan dasar dalam komposisi pernikahan, mengganti istilah "pria dan perempuan" dengan "dua individu", serta mengubah status resmi dari "suami dan istri" menjadi istilah netral "pasangan menikah".
hal ini bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar pasangan lgbtq yang saat ini dijamin oleh undang-undang sipil dan komersial.
rancangan yang dikenal sebagai "ruu kesetaraan pernikahan" itu merupakan janji utama dari pemerintahan perdana menteri srettha thavisin yang mulai berkuasa pada september 2023.
ruu tersebut disetujui oleh kabinet srettha pada desember sebelumnya dan disetujui oleh parlemen pada sidang pertama beberapa hari kemudian.
saat ini, hanya taiwan dan nepal di asia yang mengakui pernikahan sesama jenis secara legal, sementara 40 negara di seluruh dunia telah melakukannya.
di asia, upaya untuk memajukan hak-hak lgbtq menghasilkan hasil yang bervariasi.
minggu ini, pengadilan tinggi di sapporo, jepang, menyatakan larangan pernikahan sesama jenis oleh pemerintah tidak konstitusional.
putusan ini akan diperiksa oleh mahkamah agung jepang, dan jika disetujui, pemerintah jepang dapat meminta parlemen untuk meninjau kembali aturan tersebut.
tahun lalu, mahkamah agung hong kong memerintahkan pemerintah untuk membuat undang-undang yang mengakui kemitraan sesama jenis, menandai kemenangan terbesar bagi para aktivis lgbtq di wilayah tersebut.
di indonesia, yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis, baru-baru ini mengeluarkan larangan atas hubungan seks pranikah.
sementara singapura telah menghapuskan kriminalisasi hubungan seks antara pria tetapi menghambat upaya untuk memberikan kesetaraan dalam pernikahan sesama jenis.
tunyawaj kamolwongwat, wakil ketua komite parlemen menyatakan, versi terbaru ruu di thailand memungkinkan pernikahan sesama jenis bagi individu berusia di atas 18 tahun.
ruu tersebut juga memberikan hak kesetaraan bagi pasangan sesama jenis dalam hal warisan, insentif pajak, dan adopsi anak.
ruu tersebut tampaknya lebih luas dari ruu pernikahan sipil yang didukung oleh pemerintahan sebelumnya.
ruu ini berusaha mengakui kemitraan sipil sesama jenis di thailand, yang memungkinkan pasangan lgbtq untuk mengadopsi anak, mengelola aset bersama, serta memiliki tanggung jawab dan hak-hak lainnya, meskipun tidak secara eksplisit melegalkan pernikahan.
ruu tersebut sebelumnya gagal mendapat dukungan dari parlemen sebelum majelis rendah dibubarkan oleh perdana menteri prayuth chan-ocha pada saat itu untuk memungkinkan penyelenggaraan pemilihan umum pada mei 2023.