bacakoran.co

Benarkah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Dalilnya...

Benarkah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya--NU Online

BACA JUGA:11 Hal yang Dapat Mengurangi atau Menghilangkan Pahala Puasa Ramadhan, Apa Aja?

Hal ini menunjukkan bahwa muntah tidak secara otomatis membatalkan puasa, tetapi bergantung pada niat dan kesengajaan seseorang.

Selanjutnya, dalil yang perlu di perhatikan adalah ayat Al-Quran yang berkaitan dengan puasa. 

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187,

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" (QS. Al-Baqarah: 187).

BACA JUGA:4 Rekomendasi Lagu dari Maher Zain yang Pas Temenin bulan Puasa Kamu, Wajib Ada di Playlist!

Ayat ini menegaskan bahwa pentingnya menahan diri dari makan dan minum selama waktu puasa

Jadi tidak ada rujukan langsung tentang muntah dalam ayat ini. 

Tetapi, bisa disimpulkan bahwa muntah tidak secara otomatis membatalkan puasa.

Namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa situasi di mana muntah dapat membatalkan puasa. 

BACA JUGA:3 Level Orang Berpuasa yang Perlu Kamu Ketahui, Apa Saja?

Misalnya, apabila seseorang sengaja memicu muntah dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar atau haus, maka puasanya akan batal. 

Begitu pula jika muntah yang disengaja disertai dengan pengeluaran makanan atau cairan dari perut, puasa tersebut dianggap batal.

Dalam hal lain, apabila muntah yang terjadi disertai dengan penelanan makanan atau cairan yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut, maka puasa juga dianggap batal. 

Dengan ini, muntah saat berpuasa tidak secara otomatis membatalkan puasa. 

Benarkah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Dalilnya...

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - adalah salah satu kewajiban yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia.

selama bulan ramadhan umat muslim menjalankan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

namun, tahukah kamu ada beberapa situasi yang dapat membatalkan , salah satunya adalah muntah. 

tapi, benarkah bisa membatalkan puasa? mari kita cari tahu lebih lanjut tentang dalil-dalilnya.

muntah saat puasa memang bisa menjadi situasi yang sulit dan membingungkan. 

sebab, banyak orang yang khawatir bahwa muntah akan dapat membatalkan puasa mereka.

untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita merujuk kepada yang ada dalam agama islam.

dalil pertama yang harus kita perhatikan adalah dari nabi muhammad saw. 

dalam hadis riwayat abu hurairah ra, nabi shallallahu alaihi wasallam bersaba,

"barangsiapa yang dipaksa muntah (tanpa disengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qohho’ baginya. namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’." (hr. abu daud).

hadis ini menjelaskan bahwa muntah yang tidak disengaja tidak akan puasa seseorang. 

namun, jika muntah tersebut disengaja, maka orang tersebut harus mengganti atau mengqodho’ puasanya.

hal ini menunjukkan bahwa muntah tidak secara otomatis membatalkan puasa, tetapi bergantung pada dan kesengajaan seseorang.

selanjutnya, dalil yang perlu di perhatikan adalah ayat al-quran yang berkaitan dengan puasa. 

allah swt berfirman dalam surah al-baqarah ayat 187,

"dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" (qs. al-baqarah: 187).

ayat ini menegaskan bahwa pentingnya menahan diri dari makan dan minum selama waktu . 

jadi tidak ada rujukan langsung tentang muntah dalam ayat ini. 

tetapi, bisa disimpulkan bahwa tidak secara otomatis membatalkan puasa.

namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa situasi di mana muntah dapat membatalkan puasa. 

misalnya, apabila seseorang sengaja memicu muntah dengan tujuan untuk menghilangkan rasa atau haus, maka puasanya akan batal. 

begitu pula jika muntah yang disengaja disertai dengan pengeluaran makanan atau cairan dari perut, puasa tersebut dianggap .

dalam hal lain, apabila muntah yang terjadi disertai dengan penelanan makanan atau cairan yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut, maka juga dianggap batal. 

dengan ini, muntah saat berpuasa tidak secara otomatis membatalkan puasa. 

namun, puasa hanya batal jika muntah disengaja atau disertai dengan pengeluaran makanan atau cairan dari perut. 

bagi mereka yang membatalkan puasa karena muntah, mereka harus mengganti puasanya pada hari lain setelah bulan berakhir. 

oleh karena itu, penting bagi umat untuk mengetahui dalil-dalil terkait muntah saat berpuasa.

agar dapat menjalankan puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama islam.***

Tag
Share