bacakoran.co- penting bagi umat muslim untuk memahami apa saja yang dapat agar dapat menjaga ibadahnya dengan baik.
merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan umat muslim selama bulan ramadan.
namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
berikut sembilan hal yang dapat membatalkan :
1. makan dan minum dengan sengaja
salah satu hal yang paling umum yang dapat adalah makan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa.
ini termasuk bahkan hanya menelan air liur secara sengaja.
2. bersetubuh atau jima'
melakukan hubungan intim atau bersetubuh saat berpuasa akan membatalkan puasa. ini termasuk perbuatan yang harus dihindari selama berpuasa.
3. mengeluarkan mani dengan sengaja
jika seseorang sengaja mengeluarkan mani (air mani) dengan melakukan masturbasi atau hubungan intim, puasanya akan batal.
4. muntah dengan sengaja
jika seseorang memaksa diri untuk dengan sengaja, puasanya akan batal. namun, jika seseorang muntah tanpa sengaja, puasanya tetap sah.
5. murtad
jika seseorang murtad atau meninggalkan agamanya secara sengaja selama , puasanya akan batal.
6. haid atau nifas
wanita yang sedang mengalami haidh (haid) atau nifas (haid setelah melahirkan) tidak diwajibkan untuk berpuasa selama periode tersebut.
jika mereka berpuasa selama kondisi ini, puasanya tidak sah.
7. memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan sengaja
memasukkan benda-benda ke dalam tubuh seperti makanan, minuman, atau obat-obatan melalui lubang tubuh seperti mulut atau hidung secara sengaja akan membatalkan puasa.
8. merokok
merokok atau menghirup asap rokok akan membatalkan puasa karena rokok dianggap sebagai zat yang memasuki tubuh melalui mulut dan hidung.
9. hilang akal atau gila
jika seseorang kehilangan akal atau gila selama waktu puasa, akan batal karena dia tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
penting bagi untuk memahami bahwa melakukan hal-hal di atas dengan sengaja selama berpuasa akan membatalkan ibadah tersebut.
oleh karena itu, penting untuk menjaga kesadaran dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat membatalkan puasa selama bulan .***