Ngeri! Sehari Baju Impor Ilegal 3 Juta Serbu RI, Bikin Resah Pelaku UMKM, API Siapa Untung?
Serbuan baju impor ilegal Kian jarak masuk ke Indonesia--
BACAKORAN. CO - Serbuan baju impor ilegal telah menjadi permasalahan yang semakin merangsek pasar tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Serta menimbulkan kerugian signifikan bagi penerimaan negara.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Ian Syarif, mengatakan, nilai impor ilegal TPT diprediksi mencapai US$2,9 miliar dalam setahun.
Mengindikasikan ketimpangan antara nilai ekspor dan impor yang masuk ke Indonesia.
Menurut Ian, hal ini setara dengan sekitar 3 juta potong baju per hari.
Para UMKM resah Kian jaraknya baju impor masuk Indonesia--
Kalau setengahnya saja yang ditangkap dengan Permendag ini, maka berarti ada 1,5 juta potong.
" Bayangkan berapa bea masuk yang harus dibayarkan oleh si importir, belum lagi PPN yang harus dibayarkan jika barang tersebut dijual di mal," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menambahkan bahwa kerugian negara tidak hanya terbatas pada PPN dan bea safeguard.
Tetapi juga termasuk pajak-pajak lain yang menjadi kewajiban perusahaan di Indonesia.
Impor resmi membayar PPN, PPh, dan safeguard sebesar Rp20.000-70.000 per potong.
"Jika ada yang menjual baju impor seharga Rp40-50 ribu per potong secara online, itu pasti ilegal karena belum membayar safeguard," jelas Redma.
Dengan adanya Permendag No 36/2023 yang mengatur pembatasan arus barang impor masuk ke Indonesia.
BACA JUGA:CATAT! Bunda Stres Jemuran Susah Kering Musim Hujan, Ini Tips Baju Tidak Bau Apek
Telah diubah dengan Permendag No 3/2024, pihak industri tekstil nasional mengapresiasi langkah pemerintah dalam menciptakan kompetisi yang adil di pasar domestik.
Redma mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan beberapa kementerian terkait atas kebijakan tersebut.
Menurut Redma, sejak diberlakukannya Permendag pada 10 Maret 2024.
Terlihat peningkatan permintaan ke pabrik-pabrik tekstil di dalam negeri.
Sebelumnya, barang impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri dan dijual dengan harga murah karena tidak membayar pajak.
"Dengan adanya Permendag ini, sudah mulai terlihat efeknya terhadap industri kecil menengah, di mana orderan mulai masuk," tambahnya.
Redma optimis bahwa jika pengaturan impor dilaksanakan dengan baik, akan membantu pertumbuhan industri di dalam negeri menjadi maksimal.
"Dengan adanya demand di hilir, akan berdampak ke industri tenun, dan selanjutnya ke hulu, ke industri serat," tutup Redma.
BACA JUGA:Ini 5 Tips Memilih Baju Anak di Musim Penghujan, Dijamin Nyaman!
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan pasar tekstil dan produk tekstil dalam negeri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.