Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK

Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK--Disway.id

BACAKORAN.CO - 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024.

Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan.

Untuk berjaga di dalam gedung MK menjelang dan selama sidang sengketa Pilpres 2024.

BACA JUGA:Panik, Puluhan Meter Kobaran Api Hanguskan Penyulingan Minyak Ilegal, Ada Milik Oknum Polisi, Nah Loh!

Jumlah tersebut, tidak termasuk aparat keamanan yang berjaga di luar gedung MK, Jelas Fajar.

Karena hal tersebut menjadi otoritas pihak kepolisian.

"Pengamanan di dalam gedung MK ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya, tetapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian," kata Fajar Laksono kepada wartawan di kantor MK, Jakarta Pusat, Pada Senin Tanggal 25-3-2024.

Menurut Fajar, pengamanan tersebut penting untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan.

BACA JUGA:Efek Teriak Pemilu 2024 Curang Bikin 181 Orang Meninggal Dunia, Benarkah? Begini Penjelasan KPU!

Apalagi, kata dia, perkara sengketa Pilpres 2024 ini menjadi daya tarik masyarakat untuk menyaksikan secara langsung.

"Pertimbangannya ya karena memang pasti sidang PHPU ini menjadi magnet, magnitudonya besar, sehingga makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya. Sekadar (menjaga) upaya-upaya hal yang tak diinginkan," Ujar Fajar.

Diketahui, Pada Senin Tanggal 25-3-2024, MK akan melakukan registrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Ke buku registrasi perkara konstitusi elektronik atau e-BRPK dan penerbitan akta registrasi perkara konstitusi (ARPK).

Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK

Chairil

Chairil


bacakoran.co - 130 polisi di kerahkan untuk berjaga dalam selama

selama sidang sengketa pemilu 2024, sebanyak 130 personel polisi di kerahkan untuk berjaga dalam gedung mk.

juru bicara mahkamah konstitusi (mk) menjelaskan sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan.

untuk berjaga di dalam gedung mk menjelang dan selama sidang sengketa pilpres 2024.

jumlah tersebut, tidak termasuk yang berjaga di luar gedung mk, jelas fajar.

karena hal tersebut menjadi otoritas pihak .

"pengamanan di dalam gedung mk ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian. jadi kita tidak tahu persis berapa petanya, tetapi di depan, di belakang, di luar mk ada personel kepolisian," kata fajar laksono kepada wartawan di kantor mk, jakarta pusat, pada senin tanggal 25-3-2024.

menurut fajar, pengamanan tersebut penting untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan.

apalagi, kata dia, perkara sengketa pilpres 2024 ini menjadi daya tarik masyarakat untuk menyaksikan secara langsung.

"pertimbangannya ya karena memang pasti sidang phpu ini menjadi magnet, magnitudonya besar, sehingga makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya. sekadar (menjaga) upaya-upaya hal yang tak diinginkan," ujar fajar.

diketahui, pada senin tanggal 25-3-2024, mk akan melakukan registrasi permohonan sengketa hasil pilpres 2024.

ke buku registrasi perkara konstitusi elektronik atau e-brpk dan penerbitan akta registrasi perkara konstitusi (arpk).

selain itu, mk juga akan menyampaikan salinan permohonan ke kpu.

selaku termohon dan bawaslu sebagai pemberi keterangan, termasuk pihak terkait.

lalu, pada rabu tanggal 27-3-2024, mk akan menggelar sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

pada sidang ini, mk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon.

sehari setelahnya, pada kamis tanggal 28-3-2024, mk mulai sidang pleno pemeriksaan persidangan.

sidang pleno pemeriksaan persidangan nanti dilanjutkan pada 1-18 april 2024 dengan sejumlah kegiatan.

yakni memeriksa permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan bawaslu.

mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi dan mendengar keterangan ahli.

setelahnya, pada 19-21 april 2024, digelar rapat permusyawaratan hakim (rph).

para hakim mk akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan.

lalu, sidang pleno pengucapan putusan sela atau putusan akhir atau ketetapan dilakukan pada 22 april 2024.*

Tag
Share