bacakoran.co

Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan hari ini kepada 100 ribu kpm di Indonesia--Desa Bungko

BACAKORAN.CO - Akhirnya bansos PKH ( Program Keluarga Harapan) pada hari ini tanggal 26 Maret 2024 resmi disalurkan pemerintah secara serentak.

Sehingga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk bisa melakukan pengecekan nama penerima bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

Saat melakukan pengecekan nama penerima bansos 2024.

Kamu bisa melihat apakah nama kamu termasuk dalam daftar sebagai KPM yang aktif menerima bansos PKH 2024.

BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Siap Salurkan Uang Rp400 Ribu, Begini Syarat dan Caranya!

BACA JUGA:Segera Cair! Buruan Daftar Bansos Online Bisa Ambil Saldo Rp600 Ribu dari BLT Mitigasi Pagan, Cek Disini Gais…

Karena, apabila dalam pencairan PKH 2024 di bulan Maret ini, kamu belum melakukan pencairan hingga batas waktu yang ditentukan.

Maka nama kamu akan dicoret sebagai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Sebab, saat ini pemerintah sedang mencairkan PKH 2024 kepada 100 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam data cut off.

Atau dengan kata lain KPM yang belum mencairkan dana bantuan PKH tahap 1 2024 di bulan Februari kemarin.

BACA JUGA:Usul dan Sanggah Penerima Manfaat PHK dan BPNT Bisa Dilakukan dalam Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya!

BACA JUGA:Bansos PKH Rp600 Ribu Tahap 2 Tahun 2024 Siap di Salurkan Kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Pencairan Disini

Hal ini terjadi dikarenakan beberapa faktor, diantaranya masuk sebagai KPM baru dalam menerima bansos PKH.

KPM yang menerima bansos telah meninggal dunia, atau KPM tersebut benar-benar tidak mengetahui informasi mengenai pencairan bansos 2024 dari pendamping sosialnya.

Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - akhirnya pkh ( program keluarga harapan) pada hari ini tanggal 26 maret 2024 resmi disalurkan pemerintah secara serentak.

sehingga bagi keluarga penerima manfaat (kpm) diharapkan untuk bisa melakukan nama penerima bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

saat melakukan pengecekan nama penerima 2024.

kamu bisa melihat apakah nama kamu termasuk dalam daftar sebagai kpm yang aktif menerima bansos pkh 2024.

karena, apabila dalam pkh 2024 di bulan maret ini, kamu belum melakukan pencairan hingga batas waktu yang ditentukan.

maka nama kamu akan dicoret sebagai daftar keluarga penerima manfaat (kpm) .

sebab, saat ini pemerintah sedang mencairkan pkh 2024 kepada 100 ribu keluarga penerima manfaat (kpm) yang masuk dalam data cut off.

atau dengan kata lain kpm yang belum dana bantuan pkh tahap 1 2024 di bulan februari kemarin.

hal ini terjadi dikarenakan beberapa faktor, diantaranya masuk sebagai kpm baru dalam menerima bansos pkh.

kpm yang menerima bansos telah meninggal dunia, atau kpm tersebut benar-benar tidak mengetahui informasi mengenai 2024 dari pendamping sosialnya.

sehingga sebagai syarat agar pkh tahap 2 2024 dicairkan sesuai jadwal.

maka pemerintah mencarikan terlebih dulu pkh tahap 1 2024 ini.

adapun masa batas akhir pencairan pkh tahap 1 ini yaitu tanggal 28 maret 2024.

cara cek penerima bansos pkh 

1. masuk melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

2. masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan.

3. memasukkan nama penerima (pm) sesuai data di ktp.

4. masukkan 8 huruf kode captcha yang tertera, jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. klik opsi "cari data".

besaran bansos pkh 2024

besaran jumlah yang disalurkan bansos pkh 2024 yang akan diterima, ditentukan berdasarkan . 

terdapat 7 golongan yang bantuan pkh, berikut ini rinciannya:

1. anak usia dini: rp 3.000.000 per tahun atau rp750.000 per tahap.

2. ibu hamil dan masa nifas: rp 3.000.000 per tahun atau rp 750.000 per tahap.

3. siswa sekolah dasar (sd): rp 900.000 per tahun atau rp 225.000 per tahap.

4. siswa sekolah menengah pertama (smp) sebesar rp 1.500.000 per tahun atau rp 375.000 setiap tahap.

5. siswa sekolah menengah atas (sma): rp 2.000.000 per tahun atau rp 500.000 setiap tahap.

6. lansia berusia 70 tahun ke atas: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.

7. penyandang disabilitas berat: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.

Tag
Share