Biadab! Kakak 'Gagahi' Adik Kandung Hamil Tiga Kali, Simak Kasus Inses ini..

Sang kakak hamili adik kandung diamankan aparat kepolisian--

BACAKORAN.CO - Kehebohan terjadi di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Seorang remaja putri berusia 16 tahun,  menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. 

Bahkan lebih tragis, korban telah hamil tiga kali akibat perbuatan biadab kakaknya tersebut.

Kejadian memilukan ini terungkap ketika  melahirkan anak pertamanya dua tahun lalu. 

BACA JUGA:Sadis! Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Depan Pendukungnya, De Javu 2004

BACA JUGA:Waspada! Kenali Ciri-ciri Preman Berkedok Calo di Pelabuhan Merak, Biasanya Mereka Suka Mangkal Disini...

Dua kehamilan lainnya berujung tragis dengan keguguran.


Isak tangis sang adik dipelukan kakak yang telah hamilinya sebanyak tiga kali--

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai QR, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Setelah korbannberani melaporkan kasus ini meski diancam akan dibunuh jika memberikan pengaduan.

Kronologi pahit ini bermula pada tahun 2022, ketika laporan tentang tindak asusila terhadap korban disampaikan ke Polsek setempat. 

BACA JUGA:8 Faktor Penyebab Bebek Sesak Napas, Alasan No 3 Bikin Geleng Kepala!

BACA JUGA:Terbakar Lagi, Kobaran Api Hanguskan Gudang Minyak Ilegal, Polisi Kejar Pemilik!

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PPA Rejang Lebong.

Biadab! Kakak 'Gagahi' Adik Kandung Hamil Tiga Kali, Simak Kasus Inses ini..

Yudi

Yudi


- kehebohan terjadi di desa tebat pulau, kecamatan bermani ulu, kabupaten rejang lebong, provinsi

seorang remaja putri berusia 16 tahun,  menjadi korban yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. 

bahkan lebih tragis, korban telah hamil tiga kali akibat perbuatan tersebut.

kejadian memilukan ini terungkap ketika  melahirkan anak pertamanya dua tahun lalu. 

dua kehamilan lainnya berujung tragis dengan keguguran.


isak tangis sang adik dipelukan kakak yang telah hamilinya sebanyak tiga kali--

pelaku, yang diidentifikasi sebagai qr, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

setelah korbannberani melaporkan kasus ini meski diancam akan dibunuh jika memberikan pengaduan.

kronologi pahit ini bermula pada tahun 2022, ketika laporan tentang tindak asusila terhadap korban disampaikan ke polsek setempat. 

laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh ppa rejang lebong.

awalnya pelaku diduga adalah pacar korban. 

penyelidikan lebih lanjut tidak menghasilkan bukti yang cukup.

mencoba merunut jejak kebenaran, tim dari kementerian sosial (kemensos) turun tangan dengan melakukan pendekatan terhadap korban di puskesmas bermani ulu. 

hasilnya mencengangkan korban mengaku pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri. 

dengan bukti berupa rekaman percakapan, tim kemensos dan korban sepakat untuk melaporkan kasus ini ke polsek bermani ulu guna mengamankan qr, sang pelaku.

dalam perkembangan terbaru, terduga pelaku masih berada di polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

sementara korban menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan

Tag
Share