Pelaku Curanmor Diringkus

Baca Oku Timur Pos Disini

BUAY MADANG TIMUR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kunci T akhirnya diringkus Polsek Buay Madang Timur pimpinan IPTU Alimin SH, Selasa 24 Januari 2023. Pelaku bernama Teguh (27), warga Desa Sribulan, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur merupakan DPO Polsek Buay Madang Timur. Pelaku ditangkap dikediaman orang tuanya di Dusun Umbul Sari, Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian dengan Pemberatan tersebut terjadi Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 5.30 WIB. Saat itu korban Fondra Saputra (23) warga Desa Agung, Kecamatan Buay Madang Timur sedang memuat barang yang hendak di bawa ke Pasar. “Saat korban meletakkan sepeda motor miliknya di halaman rumah. Kemudian korban mendengar suara sepeda motor telah hidup, ternyata setelah dilihat sepeda motor sudah dibawa pelaku,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH. Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Buay Madang Timur untuk ditindak lanjuti. Berkat informasi dari masyarakat akhirnya keberadaan pelaku mulai terendus polisi. “Pelaku kita tangkap dikediaman kedua orang tuanya tanpa perlawanan,” pungkasnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci T berikut anak kunci di balut kain warna merah, hitam dan putih. Sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar lebih kurang 15 CM. Satu helai kaos berkerah lengan pendek warna abu -abu bergaris garis – garis Merk AEROSPOTALE dan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna kuning tahun 2019 dengan NokaMH3RG4710KK096149 Nosin G3J6E0179415 Nopol : BG 2105 YAL (clau)

Baca Berita Selengkapnya

Pelaku Curanmor Diringkus

Hendra Agustian

Hendra Agustian


buay madang timur – pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kunci t akhirnya diringkus polsek buay madang timur pimpinan iptu alimin sh, selasa 24 januari 2023. pelaku bernama teguh (27), warga desa sribulan, kecamatan bp bangsa raja, kabupaten oku timur merupakan dpo polsek buay madang timur. pelaku ditangkap dikediaman orang tuanya di dusun umbul sari, kecamatan bp bangsa raja kabupaten oku timur. informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi minggu 28 juni 2020 sekitar pukul 5.30 wib. saat itu korban fondra saputra (23) warga desa agung, kecamatan buay madang timur sedang memuat barang yang hendak di bawa ke pasar. “saat korban meletakkan sepeda motor miliknya di halaman rumah. kemudian korban mendengar suara sepeda motor telah hidup, ternyata setelah dilihat sepeda motor sudah dibawa pelaku,” kata kapolres oku timur akbp dwi agung setyono melalui kapolsek buay madang timur iptu alimin sh. akibat kejadian tersebut korban melapor ke polsek buay madang timur untuk ditindak lanjuti. berkat informasi dari masyarakat akhirnya keberadaan pelaku mulai terendus polisi. “pelaku kita tangkap dikediaman kedua orang tuanya tanpa perlawanan,” pungkasnya. dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci t berikut anak kunci di balut kain warna merah, hitam dan putih. sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar lebih kurang 15 cm. satu helai kaos berkerah lengan pendek warna abu -abu bergaris garis – garis merk aerospotale dan satu unit sepeda motor yamaha r15 warna kuning tahun 2019 dengan nokamh3rg4710kk096149 nosin g3j6e0179415 nopol : bg 2105 yal (clau)

Tag
Share