bacakoran.co - polres metro jakarta barat telah berhasil menangkap michael gomgom seorang driver .
yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang .
kejadian ini menggemparkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang di layanan transportasi online.
terutama pada aplikasi yang bekendara roda empat.
semua bermula dari laporan seorang penumpang perempuan yang menggunakan layanan .
ia mengaku menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengemudi grabcar.
berdasarkan laporan korban, berikut adalah kronologi kejadian:
1. permintaan transfer uang
saat mobil melaju di tol, oknum driver meminta penumpang mentransfer uang sebesar ke rekening pelaku.
permintaan ini mengejutkan dan mengancam keselamatan penumpang.
2. penolakan dan pelarian
korban menolak permintaan tersebut dan berusaha kabur dari mobil dengan cara melompat.
sayangnya, aksi melompat ini menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
3. pengaduan ke grab dan polisi
setelah kejadian, korban melaporkan insiden ini melalui akun instagramnya.
grab indonesia bekerja sama dengan polres metro jakarta barat melakukan investigasi dan berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana.
pada kamis malam, 28 maret 2024, michael gomgom ditangkap di kawasan cempaka putih, jakarta pusat.
ia terlihat mengenakan baju hitam dan celana pendek, tangan terborgol.
saat dihadirkan di polres metro jakarta barat, michael hanya tertunduk tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
keluarganya yang hadir langsung memeluknya, dan tangis michael pecah bersamaan dengan keluarga yang memeluknya.
insiden ini menyoroti pentingnya keamanan penumpang dalam layanan transportasi daring.
pengguna aplikasi seperti grabcar harus merasa aman dan terlindungi selama perjalanan.
perusahaan transportasi daring juga harus memastikan bahwa para pengemudi mereka menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
michael gomgom telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwenang.
kasus ini akan diusut lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku.