bacakoran.co

Viral! Pria Di Klaten Menjadi Tersangka Setelah Membunuh Seorang Pemabuk, Diduga Penyebabnya Ini...

Viral! Pria Di Klaten Menjadi Tersangka Setelah Membunuh Seorang Pemabuk, Diduga Penyebabnya Ini...--Disway.id

BACAKORAN.CO - Seorang Pria Di Klaten Menjadi Tersangka Setelah membunuh Seorang Pemabuk yang Menyerang Dirinya.

Viral Kasus Seorang Pria Yang Membela Diri Dari Serangan Orang Mabuk Mala Menjadi Tersangka.

BACA JUGA:Polri Akan Kawal Pemudik Beroda Dua di Kawasan Peyangga hingga ke Penyeberangan Pelabuhan, Ini Alasannya

Di serang orang mabuk, Pria di klaten membela diri dan tidak sengaja menewaskan tersangka yang menyerang.

Inisial, Tf pria 35 tahun di Klaten, yang menjadi tersangka setelah menewaskan pemabuk yang menyerangnya.

BACA JUGA:Ikuti Panggilan Hati, Ramlan Holdan Pastikan Maju Pilkada Muaraenim 2024

Polisi menyebut Tf menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Polres Klaten memastikan tetap memproses kasus ini, meski saksi menyebut Tf diserang lebih dulu.

BACA JUGA:Astaga! Mayat Dengan Tangan dan Kaki Terikat itu Ternyata Siswa SMP, Benda di Kantong jadi Petunjuk

Saat ditanya, apakah Tf tak bisa disebut membela diri, polisi menyebut hal itu nanti akan dibuktikan di pengadilan.

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa juga mengatakan, Tf mestinya melarikan diri saja dari pemabuk itu.

BACA JUGA:Anak SMP diduga Korban Perampokan Saat Beli Takjil, Motor Raib

Sebelumnya, Tf, saat angon bebek di sawah, didatangi pemabuk yang marah-marah dan menantang duel.

Ia melarang Tf angon bebek di daerah 'kekuasaannya'.

Viral! Pria Di Klaten Menjadi Tersangka Setelah Membunuh Seorang Pemabuk, Diduga Penyebabnya Ini...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - seorang pria di menjadi tersangka setelah seorang yang menyerang dirinya.

kasus seorang pria yang membela diri dari serangan orang mabuk mala menjadi tersangka.

di serang orang mabuk, di klaten membela diri dan tidak sengaja menewaskan tersangka yang menyerang.

inisial, pria 35 tahun di klaten, yang menjadi tersangka setelah menewaskan pemabuk yang menyerangnya.

polisi menyebut tf menjadi tersangka atas kasus yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

polres klaten memastikan tetap memproses kasus ini, meski saksi menyebut tf diserang lebih dulu.

saat ditanya, apakah tf tak bisa disebut membela diri, polisi menyebut hal itu nanti akan dibuktikan di pengadilan.

kbo satreskrim , iptu umar mustofa juga mengatakan, tf mestinya melarikan diri saja dari pemabuk itu.

sebelumnya, tf, saat angon bebek di sawah, didatangi pemabuk yang marah-marah dan menantang duel.

ia melarang tf angon bebek di daerah 'kekuasaannya'.

saksi menyebut pemabuk itu lebih dulu memukul tf dengan balok kayu.

tf membalas, satu pukulan tangan kirinya membuat pemabuk itu jatuh dan tewas.*

Tag
Share