PT Palembang Perberat Pemerkosa Pelajar

BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

PALEMBANG – Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat terhadap dua pemerkosa pelajar di Lahat, AA (17). Terdakwa Oh (17) dan MAP (17),  hukumannya diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan penjara dan pelatihan kerja 3 bulan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat.

Sebelumnya, Selasa (3/1) majelis hakim PN Lahat memvonis 10 bulan kedua terdakwa dari tuntutan hanya 7 bulan oleh JPU Kejari Lahat. Tuntutan dan vonis yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan pada korban itu.

Baca Berita Selengkapnya

PT Palembang Perberat Pemerkosa Pelajar

Hendra Agustian

Hendra Agustian


palembang – pengadilan tinggi (pt) palembang, menganulir putusan majelis hakim pengadilan negeri (pn) lahat terhadap dua pemerkosa pelajar di lahat, aa (17). terdakwa oh (17) dan map (17),  hukumannya diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan penjara dan pelatihan kerja 3 bulan di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten lahat.

sebelumnya, selasa (3/1) majelis hakim pn lahat memvonis 10 bulan kedua terdakwa dari tuntutan hanya 7 bulan oleh jpu kejari lahat. tuntutan dan vonis yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan pada korban itu.

Tag
Share