Kemenag Ajukan 151.489 Formasi ASN, MenpanRB: Wow, Gede Banget! Begini Alasannya...

Menpan-RB Azwar Anas saat bertemu dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas formasi ASN 2024.-kemenag-

Kemenag Ajukan 151.489 Formasi ASN, MenpanRB: Wow, Gede Banget! Begini Alasannya...  

BACAKORAN.CO - Ini kabar baik bagi Anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil alias ASN. Ini setelah Kementrian Agama mengajukan sebanyak 151.489 formasi ASN kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Formasi ASN yang diajukan itu terdiri dari 61.708 formasi CPNS. Kemudian sisanya, 89.781 formasi CPPPK.

"Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede," jelas Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. 

Dijelaskan Azwar Anas, tidak semua pengajuan formasi ASN disetujui. Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. 

"Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” ujar Azwar Anas.

BACA JUGA:Baru 194.744 Jamaah Lunasi Biaya Haji, Kemenag Santai Kuota Masih Tersisa, Kok Bisa?

Meski tidak sesuai dengan pengajuan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan Menpan-RB. Dia pun menyambut baik persetujuan 110.553 formasi calon ASN dari Menpan-RB. 

Meski tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan, Menag Yaqut menilai bahwa jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

"Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN," jelasnya. 


Pembahasan formasi ASN di Kantor Kemenag.-kemenag-

Menag Yaqut buka suara terkait alasan banyaknya formasi ASN yang diajukan ke Menpan-RB. Menurutnya, formasi itu muncul dengan berbagai pertimbangan. 

Pertimbangan pertama adalah banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun. Kemudian faktor pemekaran wilayah. 

BACA JUGA:Wow! Zakat Tahun Ini Diprediksi Rp 42 Triliun, Kemenag Dorong KUA Jadi Unit Pengelola Zakat, Ini Alasannya

Kemenag Ajukan 151.489 Formasi ASN, MenpanRB: Wow, Gede Banget! Begini Alasannya...

Kumaidi

Kumaidi


kemenag ajukan 151.489 formasi asn, menpanrb: wow, gede banget! begini alasannya...  

bacakoran.co - ini kabar baik bagi anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil alias asn. ini setelah kementrian agama mengajukan sebanyak 151.489 formasi asn kepada kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan-rb).

formasi asn yang diajukan itu terdiri dari 61.708 formasi cpns. kemudian sisanya, 89.781 formasi cpppk.

"tahun ini porsinya gede banget. belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede," jelas menpan-rb abdullah azwar anas. 

dijelaskan azwar anas, tidak semua pengajuan formasi asn disetujui. dari 151.489 usulan kementerian agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. 

"untuk cpns-nya 20.772 formasi, sedang pppk-nya 89.781 formasi,” ujar azwar anas.

meski tidak sesuai dengan pengajuan, menteri agama yaqut cholil qoumas mengapresiasi putusan menpan-rb. dia pun menyambut baik persetujuan 110.553 formasi calon asn dari menpan-rb. 

meski tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan, menag yaqut menilai bahwa jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah kementerian agama.

"kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi asn," jelasnya. 


pembahasan formasi asn di kantor kemenag.-kemenag-

menag yaqut buka suara terkait alasan banyaknya formasi asn yang diajukan ke menpan-rb. menurutnya, formasi itu muncul dengan berbagai pertimbangan. 

pertimbangan pertama adalah banyaknya asn kemenag yang memasuki usia pensiun. kemudian faktor pemekaran wilayah. 

pertimbangan ketiga adalah adanya alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan kementerian agama.

"pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 asn. nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” ujar menag.

“ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah kementerian agama,” lanjutnya.

Tag
Share