bacakoran.co

Emang Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bolehkah Zakat Fitrah Pakai Uang--TheAsianparent

BACAKORAN.CO- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu. Namun, muncul pertanyaan mengenai apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang atau harus dengan bahan makanan pokok.

Menurut pandangan mayoritas ulama, zakat fitrah seharusnya dibayarkan dengan bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.

Hal ini dikarenakan dalam beberapa riwayat hadis disebutkan kata "fitrah" yang berarti makanan pokok.

Oleh karena itu, yang diutamakan adalah memberikan makanan bukan uang.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Yatim, Emang Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Doa Khusus di Malam Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah, Apa Itu? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Pendapat ini didukung oleh banyak ulama karena mereka berpegang pada literal teks hadis yang menyebutkan makanan pokok.

Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah seharusnya digunakan untuk memberikan kebutuhan pokok bagi orang-orang yang membutuhkan.

Sehingga memberikan makanan merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan zakat fitrah.

Namun, ada juga ulama yang memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan uang, meskipun pandangan ini cukup kontroversial.

BACA JUGA:Penglaris dan Persaingan Bisnis Kuliner dengan Cara Haram, Emang Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat..

BACA JUGA:5 Keutamaan 10 Malam Terakhir Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Wajib Kamu Ketahui Nih, Apa Saja?

Mereka berpendapat bahwa uang dapat digunakan untuk membeli makanan pokok bagi yang membutuhkan, dan memberikan uang juga memudahkan dalam distribusi zakat fitrah.

Namun, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa ada ulama yang sangat menolak zakat fitrah diganti dengan uang.

Emang Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ainun

Ainun


bacakoran.co-  merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar pada bulan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu. namun, muncul pertanyaan mengenai apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang atau harus dengan bahan makanan pokok.

menurut pandangan mayoritas ulama, seharusnya dibayarkan dengan bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.

hal ini dikarenakan dalam beberapa riwayat disebutkan kata "fitrah" yang berarti makanan pokok.

oleh karena itu, yang diutamakan adalah memberikan makanan bukan uang.

pendapat ini didukung oleh banyak ulama karena mereka berpegang pada literal teks hadis yang menyebutkan makanan pokok.

mereka berpendapat bahwa seharusnya digunakan untuk memberikan kebutuhan pokok bagi orang-orang yang membutuhkan.

sehingga memberikan makanan merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan zakat fitrah.

namun, ada juga ulama yang memperbolehkan dibayarkan dengan uang, meskipun pandangan ini cukup kontroversial.

mereka berpendapat bahwa uang dapat digunakan untuk membeli makanan pokok bagi yang membutuhkan, dan memberikan uang juga memudahkan dalam distribusi zakat fitrah.

namun, menyatakan bahwa ada ulama yang sangat menolak zakat fitrah diganti dengan uang.

mereka berpendapat bahwa zakat fitrah memiliki aturannya sendiri yang berbeda dengan zakat mal.

zakat fitrah ditetapkan untuk memberikan makanan pokok kepada fakir miskin dan harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

dengan demikian, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan mengenai pembayaran zakat fitrah dengan uang.

namun yang menjadi konsensus mayoritas adalah penggunaan bahan makanan pokok.

hal ini sesuai dengan semangat itu sendiri, yaitu memberikan bantuan yang langsung bermanfaat bagi yang membutuhkan.

zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap yang mampu, dan cara pembayarannya menjadi perdebatan di kalangan ulama.

mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah seharusnya dibayarkan dengan bahan makanan pokok, sesuai dengan literal teks hadis yang menyebutkan kata "fitrah".

namun, ada juga yang memperbolehkan pembayaran dengan uang, meskipun hal ini cukup kontroversial.

namun, dalam pandangan , ada ulama yang sangat menolak penggantian zakat fitrah dengan uang.

dengan demikian, pilihan terbaik adalah mengikuti pendapat mayoritas ulama dan membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok, sesuai dengan tujuan dari itu sendiri.

Tag
Share