Menurut Ustadz Adi Hidayat, terdapat tiga golongan yang layak menerima infaq:
Siapa yang Harus Menerima Zakat, Infaq, dan Sedekah? Begini Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ainun
Ainun
bacakoran.co - dalam ajaran islam, , infaq, dan merupakan bentuk ibadah dan kewajiban sosial yang diamanahkan kepada umat muslim.
, seorang ulama terkemuka, memberikan penjelasan yang mendalam mengenai siapa yang berhak menerima zakat, infaq, dan sedekah, dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam al-qur'an dan hadis nabi muhammad saw.
zakat
menurut ajaran islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima , sebagaimana yang tercantum dalam al-qur'an ayat 60. golongan-golongan ini adalah:
1. fuqara (fakir)
orang-orang fakir yang hidup dalam kondisi kekurangan dan kesulitan finansial.
2. masakin (miskin)
orang-orang miskin yang tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.
3. amil
para pegawai atau pengelola zakat yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola dana zakat.
4. muallaf
orang-orang yang baru masuk islam atau yang membutuhkan dukungan untuk memperkuat keyakinan mereka dalam islam.
5. fi sabilillah
para pejuang dalam jalan allah, termasuk pejuang agama dan para ulama yang memerlukan dukungan dalam dakwah dan pendidikan islam.
6. gharimin
orang-orang yang dan tidak mampu melunasinya.
7. ibnu sabil
para musafir atau orang-orang yang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya.
8. riqab
para budak yang ingin membebaskan diri dari perbudakan atau memperoleh kemerdekaan mereka.
infaq
infaq, yang merupakan penyisihan sebagian harta untuk kepentingan agama, juga memiliki golongan penerima yang spesifik.
menurut ustadz adi hidayat, terdapat tiga golongan yang layak menerima infaq:
1. infaq keluarga inti
dapat diberikan kepada anggota keluarga yang membutuhkan bantuan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
2. infaq untuk orang tua dan keluarga
infaq juga dapat diberikan kepada orang tua atau kerabat dekat yang membutuhkan dukungan finansial dalam memenuhi kebutuhan mereka yang sudah lanjut usia atau sakit.
3. infaq umum dan fi sabilillah
infaq juga dapat diberikan untuk kepentingan umum, termasuk dalam mendukung pembangunan masjid, lembaga pendidikan islam, bantuan kepada anak yatim piatu, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
sedekah
, yang merupakan bentuk amal sukarela yang diberikan tanpa mengharapkan imbalan, tidak memiliki golongan penerima yang khusus seperti zakat dan infaq.
siapa pun yang membutuhkan bantuan, baik secara materiil maupun non-materiil, berhak menerima sedekah.
namun demikian, penting untuk memastikan bahwa sedekah diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya dan dengan niat yang ikhlas.
berdasarkan penjelasan , siapa yang berhak menerima zakat, infaq, dan sedekah memiliki kriteria dan golongan yang berbeda-beda.
memiliki delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam al-qur'an, infaq memiliki tiga golongan penerima yang dapat ditujukan kepada keluarga, orang tua, dan umum, sedangkan sedekah dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, sesuai dengan kebutuhan dan kriteria khusus.
dengan memahami prinsip-prinsip ini, umat islam diharapkan dapat melaksanakan kewajiban sosial mereka dengan lebih efektif dan bermanfaat, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berempati.