Menatap Pilkada Serentak 2024, 3 Poin Penting Ini Jadi Perhatian Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat berdiskusi dengan media di Kantor Bawaslu Jakarta.-bawaslu-

BACAKORAN.CO - Selesai menggelar Pemilu Serentak 2024, bukan berarti tugas Bawaslu selesai. Kini target tertuju pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Dearah atau Pilkada Serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa waktu pencoblosan untuk Pilkada Serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menatap Pilkada 2024, Bawaslu melakukan evaluasi dari berbagai hal dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 paad 14 Februari 2024 lalu. Karena itu, Bawaslu akan memberikan perhatian khususnya terhadap dua hal agar Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar. 

Pertama, melakukan mitigasi pengawasan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mitigasi tersebut meliputi banyak hal termasuk evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) dalam Pemilu Serentak 2024.

Kemudian yang kedua, adalah imbauan Bawaslu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Titik tekannya adalah agar pemerintah daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat sejak 30 Maret 2024 untuk menjaga netralitas.

BACA JUGA:Bawaslu Cek Kesiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu, Begini Arahan Totok Hadapi Sidang di MK

Lalu yang ketiga adalah memastikan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur. Mitigasi ini sudah berjalan dalam waktu dekat ini. 

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," ujar Lolly.

Kata Lolly, evaluasi pembentukan pengawas ad hoc Pemilu Serentak 2024 juga penting untuk menjadi perhatian. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari pengawas adhoc yang memiliki kompetensi selama Pemilu 2024, untuk dipertahankan di Pilkada Serentak 2024.


Kegiatan di TPU saat pencoblosan Pemilu Serentak 2024.-bawaslu-

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," tukasnya.

Kemudian terkait imbauan Bawaslu terkait larangan mutasi pejabat oleh Kemendagri jelang Pilkada terang Lolly, Bawaslu sejak 30 Maret lalu, mengingatkan Kemendagri dengan mengirim surat kepada Pemda yang bertujuan untuk tidak melakukan segala hal yang berkaitan mutasi jabatan.

Imbauan Bawaslu ini, lanjutnya, berdasarkan aturan yang termaktub dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di sana disebutkan bahwa tahapan penetapan paslon Pilkada jatuh pada 22 Maret. 

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, 3.931 Panwaslu Alami Musibah, 45 di Antaranya Meninggal, Ini Langkah Bawaslu

Menatap Pilkada Serentak 2024, 3 Poin Penting Ini Jadi Perhatian Bawaslu

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - selesai menggelar pemilu serentak 2024, bukan berarti tugas bawaslu selesai. kini target tertuju pada pelaksanaan pemilihan kepala dearah atau pilkada serentak 2024.

komisi pemilihan umum (kpu) telah menetapkan bahwa waktu pencoblosan untuk pilkada serentak akan berlangsung pada 27 november 2024.

menatap pilkada 2024, bawaslu melakukan evaluasi dari berbagai hal dari pelaksanaan pemilu serentak 2024 paad 14 februari 2024 lalu. karena itu, bawaslu akan memberikan perhatian khususnya terhadap dua hal agar pemilu serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar. 

pertama, melakukan mitigasi pengawasan dalam tahapan pilkada serentak 2024. menurut anggota bawaslu lolly suhenty, mitigasi tersebut meliputi banyak hal termasuk evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) dalam pemilu serentak 2024.

kemudian yang kedua, adalah imbauan bawaslu kepada kementerian dalam negeri (kemendagri). titik tekannya adalah agar pemerintah daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat sejak 30 maret 2024 untuk menjaga netralitas.

lalu yang ketiga adalah memastikan pengawasan daftar potensial pemilih pemilu (dp4) oleh kpu dilakukan sesuai dengan prosedur. mitigasi ini sudah berjalan dalam waktu dekat ini. 

"pilkada sudah mulai tahapannya. karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan pilkada 2024," ujar lolly.

kata lolly, evaluasi pembentukan pengawas ad hoc pemilu serentak 2024 juga penting untuk menjadi perhatian. evaluasi ini bertujuan untuk mencari pengawas adhoc yang memiliki kompetensi selama pemilu 2024, untuk dipertahankan di pilkada serentak 2024.


kegiatan di tpu saat pencoblosan pemilu serentak 2024.-bawaslu-

"mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. apabila kinerjanya selama pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," tukasnya.

kemudian terkait imbauan bawaslu terkait larangan mutasi pejabat oleh kemendagri jelang pilkada terang lolly, bawaslu sejak 30 maret lalu, mengingatkan kemendagri dengan mengirim surat kepada pemda yang bertujuan untuk tidak melakukan segala hal yang berkaitan mutasi jabatan.

imbauan bawaslu ini, lanjutnya, berdasarkan aturan yang termaktub dalam pkpu nomor 2 tahun 2024. di sana disebutkan bahwa tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 maret. 

berdasarkan itu, bawaslu mengimbau kemendagri untuk tidak melakukan pergantian penjabat daerah di setiap tingkatkan.

"sejak 30 maret, bawaslu sudah keluarkan surat kepada kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan," ujarnya.

Tag
Share