bacakoran.co

Wow, Lebaran Idul Fitri, 159.557 Napi Terima Remisi, 977 Langsung Bebas!

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly--

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa Remisi dan PMP merupakan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. 

Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

BACA JUGA:UPDATE Terbaru! Ciamis Berduka, Berikut Identitas 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58

BACA JUGA:Info Ternak, 8 Manfaat Sayur Selada untuk Pakan Kura-kura Sulcata, No 5 Bikin Kamu Semangat Ngasih Makan Terus

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. 

Dia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah berperan dalam membina Warga Binaan serta semua pihak yang turut mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham menyampaikan bahwa pemberian remisi di Kalimantan Selatan juga akan diberikan kepada 7.387 Narapidana dan Anak Binaan. 

Penyerahan remisi secara simbolis akan dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

BACA JUGA:Info Ternak, 9 Manfaat Sayur Kubis untuk Pakan Kura-kura Sulcata

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Indonesia yang Wajib di Tonton Saat Lebaran, Apa Saja?

Pemberian Remisi dan PMP Khusus pada Idul Fitri 1445 Hijriah menegaskan komitmen negara.

Dalam memberikan kesempatan kepada Narapidana dan Anak Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. 

Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Terus berupaya untuk memberikan perlakuan yang adil dan manusiawi bagi para narapidana dan anak binaan

Wow, Lebaran Idul Fitri, 159.557 Napi Terima Remisi, 977 Langsung Bebas!

Yudi

Yudi


- kementerian hukum dan hak asasi manusia () berikan remisi khusus (rk) dan ) khusus bagi narapidana dan anak binaan yang beragama islam, rabu 10 april 2024.

total penerima rk dan pmp khusus pada idulfitri 1445 hijriah mencapai 159.557 orang.

sebanyak 158.343 narapidana menerima rk, dengan sebagian besar mendapat rk i (pengurangan sebagian) dan sejumlah kecil mendapat rk ii (langsung bebas). 

sementara itu, 1.214 anak binaan mendapatkan pmp khusus, dengan mayoritas mendapat pmp i (pengurangan sebagian) dan sedikit mendapat pmp ii (langsung bebas).

besaran rk dan pmp khusus bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

kantor wilayah (kanwil) kemenkumham jawa timur mencatat jumlah terbanyak narapidana penerima rk, diikuti oleh jawa barat dan sumatra utara.

sedangkan tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima pmp khusus berasal dari kanwil kemenkumham sumatra utara, jawa barat, dan sumatra selatan.

menurut sistem database pemasyarakatan per tanggal 1 april 2024, jumlah tahanan.

anak, narapidana, dan anak binaan seluruh indonesia adalah 270.207 orang, dengan narapidana dan anak binaan yang beragama islam mencapai 194.775 orang. 

melalui pemberian rk dan pmp khusus pada idulfitri 1445 hijriah, negara berhasil menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar rp. 81.204.495.000,-.

menteri hukum dan hak asasi manusia, yasonna h. laoly, menyatakan bahwa remisi dan pmp merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. 

hal ini menunjukkan bahwa mereka telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

yasonna berharap pemberian remisi dan pmp ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. 

dia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah berperan dalam membina warga binaan serta semua pihak yang turut mendukung pelaksanaan tugas kemenkumham.

kepala kantor wilayah kemenkumham menyampaikan bahwa pemberian remisi di kalimantan selatan juga akan diberikan kepada 7.387 narapidana dan anak binaan. 

penyerahan remisi secara simbolis akan dilakukan pada hari raya idul fitri di lapas kelas iia banjarmasin.

pemberian remisi dan pmp khusus pada idul fitri 1445 hijriah menegaskan komitmen negara.

dalam memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. 

hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di indonesia.

terus berupaya untuk memberikan perlakuan yang adil dan manusiawi bagi para narapidana dan anak binaan

Tag
Share