Kabupaten Ini Siapkan 2 Desa Bebas Asap Rokok, Mungkinkah?

BEBAS ASAP ROKOK : Dinas Kesehatan Muara Enim siapkan 2 Desa Bebas Asap Rokok. (foto : gite/sumeks.id)--

BACAKORAN.CO -- Merokok seringkali dianggap sebagai budaya bagi masyarakat di pelosok desa di Indonesia.

Selain karena faktor alam, kebiasaan, budaya merokok berkembang karena kurangnya pengetahuan tentang kesehatan atau dampak buruk bagi perokok aktif dan perokok pasif.

Karena itu tak jarang di sejumlah desa di Indonesia banyak di temukan anak-anak dan remaja di pelosok desa yang sudah menjadi perokok aktif.

Nah Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Seatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim justru bertekad menghilangkan budaya buruk itu dari desa.

BACA JUGA:Harus Paham! Ini Bahaya Merokok bagi Kesehatan setelah Olahraga?

BACA JUGA:Ayam Berkokok' Bikin Sehat, Inovasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Muba

Salah satu caranya, Dinas Kesehatan Muara Enim  telah menyiapkan 2 Desa Bebas Asap Rokok.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr Eni Zatila MkM.

"Pemerintah Kabupaten Muara Enim sedang mempersiapkan Desa Bebas Asap Rokok yakni di Desa Swarnadwipa di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) dan Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang," ujarnya.

Lanjutnya, 2 desa tersebut dipersiapkan untuk menjadi Desa Bebas Asap Rokok, artinya tidak boleh lagi merokok di dalam rumah.

"Jadi kalaupun mau merokok,  itu harus di luar rumah,  seperti di ruang terbuka, agar keluarga lainnya tidak mendapatkan dampak negatif terhadap kesehatan sebagai perokok pasif," ujarnya.

BACA JUGA:Wow! HP Infinix Hot 30i Kameranya Mengalahkan iPhone dengan RAM 16GB, Berapa Harganya?

BACA JUGA:5 Drama China yang di Bintangi Aktor Tampan Hu Yi Tian Paling Populer, Penggemar Wajib Tau!

Nantinya kata Eni Zatila, desa akan membuat aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat setempat dan  ada reward and punishmentnya.

"Salah satu aturannya misalnya, warung tidak boleh menjual rokok secara terang terangan atau dipajang di etalase, dan tidak boleh menjualnya kepada anak anak," terangnya.

Pemkab Muara Enim akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan seperti PT Pama, PT BA, PT SBS serta Baznas untuk mempersiapkan beberapa keperluan seperti fasilitas umum. "Fasilitas seperti tempat khusus untuk merokok dan lain lain," ungkapnya.

Menurutnya, untuk membuat suatu daerah bebas rokok merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena itu tergantung dari kesadaran masyarakat setempat.

BACA JUGA:Kekuatan Timnas Indonesia U-23 Semakin Menakutkan, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe ke Piala Asia U-23

BACA JUGA:Rupiah Tembus Rp16.000 per USD di Google, Begini Prediksi Pergerakan saat Pasar Dibuka Besok!

"Nah di dua desa ini mereka sudah berkomitmen untuk membuat desanya bebas asap rokok, itu yang utama," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dari segi kesehatan  berkaitan dengan dampak rokok terhadap diri sendiri juga bagi orang sekitarnya.

"Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat sehingga kualitas hidup bisa lebih ditingkatkan termasuk ke generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

Kabupaten Ini Siapkan 2 Desa Bebas Asap Rokok, Mungkinkah?

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co -- seringkali dianggap sebagai bagi masyarakat di di indonesia.

selain karena , kebiasaan, budaya merokok berkembang karena kurangnya tentang atau dampak buruk bagi perokok aktif dan perokok pasif.

karena itu tak jarang di sejumlah desa di indonesia banyak di temukan anak-anak dan remaja di pelosok desa yang sudah menjadi perokok aktif.

nah pemerintah kabupaten muara enim, sumatera seatan melalui dinas kesehatan kabupaten muara enim justru bertekad menghilangkan budaya buruk itu dari desa.



salah satu caranya, dinas kesehatan muara enim  telah menyiapkan 2 desa bebas asap rokok.  hal tersebut diungkapkan kepala dinas kesehatan kabupaten muara enim, dr eni zatila mkm.

"pemerintah kabupaten muara enim sedang mempersiapkan desa bebas asap rokok yakni di desa swarnadwipa di kecamatan semendo darat tengah (sdt) dan desa sidomulyo kecamatan gunung megang," ujarnya.

lanjutnya, 2 desa tersebut dipersiapkan untuk menjadi desa bebas asap rokok, artinya tidak boleh lagi merokok di dalam rumah.

"jadi kalaupun mau merokok,  itu harus di luar rumah,  seperti di ruang terbuka, agar keluarga lainnya tidak mendapatkan dampak negatif terhadap kesehatan sebagai perokok pasif," ujarnya.

nantinya kata eni zatila, desa akan membuat aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat setempat dan  ada reward and punishmentnya.

"salah satu aturannya misalnya, warung tidak boleh menjual rokok secara terang terangan atau dipajang di etalase, dan tidak boleh menjualnya kepada anak anak," terangnya.

pemkab muara enim akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan seperti pt pama, pt ba, pt sbs serta baznas untuk mempersiapkan beberapa keperluan seperti fasilitas umum. "fasilitas seperti tempat khusus untuk merokok dan lain lain," ungkapnya.

menurutnya, untuk membuat suatu daerah bebas rokok merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena itu tergantung dari kesadaran masyarakat setempat.



"nah di dua desa ini mereka sudah berkomitmen untuk membuat desanya bebas asap rokok, itu yang utama," bebernya.

oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dari segi kesehatan  berkaitan dengan dampak rokok terhadap diri sendiri juga bagi orang sekitarnya.

"kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat sehingga kualitas hidup bisa lebih ditingkatkan termasuk ke generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

Tag
Share