bacakoran.co

Kacau Mahar Emas Palsu! Gimana Hukum Pernikahannya Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya..

Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu--liputan6.com

Kedua, bisa jadi lelaki tersebut dengan sengaja berbohong.

Meskipun demikian, pernikahan tetap sah meskipun ada unsur pembohongan dari pihak lelaki.

Namun, dalam hal ini, lelaki yang berbohong tetaplah berdosa dan wajib mengganti mahar yang palsu tersebut.

Meskipun demikian, pernikahan tetap sah dan tidak batal.

BACA JUGA:2 Ciri Istri Sholihah yang Wajib Muslimah Ketahui, Apa Saja? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat..

BACA JUGA:Sobat Muslim Wajib Tau! Keutamaan Bertaubat dan Saling Memaafkan, Ini Penjelasan Menurut Ustadz Adi Hidayat..

Dalam hal ini, istri mungkin akan merelakan haknya dan tidak menuntut penggantian mahar tersebut.

Terkait dengan kehidupan setelah pernikahan, jika lelaki tersebut mengalami kesulitan hidup karena berbagai masalah termasuk finansial.

Buya Yahya menegaskan bahwa kesabaran sangatlah penting.

Kesulitan hidup harus dihadapi dengan kesabaran dan meningkatkan tingkat kesabaran adalah suatu kebaikan.

BACA JUGA:Stop Curhat di Medsos! Ini 3 Cara Mengisi Ruang Hampa dalam Diri Menurut Ustadz Adi Hidayat..

BACA JUGA:5 Cara Bersyukur dan Menghilangkan Penyakit Hati Menurut Ustadz Adi Hidayat, Nomor 3 Wajib Kamu Ketahui!

Orang yang mengalami kesulitan hidup harus tetap berusaha untuk tetap bahagia di dunia dan di akhirat.

Buya Yahya juga menyinggung tentang kemungkinan-kemungkinan penyebab musibah atau kesulitan hidup yang dialami seseorang.

Kacau Mahar Emas Palsu! Gimana Hukum Pernikahannya Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya..

Ainun

Ainun


bacakoran.co - hukum seseorang dengan palsu merupakan permasalahan yang seringkali menimbulkan kekhawatiran.

namun, menurut penjelasan dari buya yahya, pernikahan tetap sah meskipun mahar yang disepakati ternyata palsu.

tim sudah telaah dari kanal youtube buya yahya official.

dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa pernikahan tetap sah walaupun mahar yang disepakati adalah emas palsu.


hukum pernikahan dengan mahar palsu--viva.co.id

bahkan, jika dalam pernikahan tidak disebutkan nilai maharnya, pernikahan tersebut tetap .

hal ini karena mahar umumnya wanita biasanya berapa pun jumlahnya, itu adalah kebiasaan di berbagai daerah.

adapun kemungkinan terjadinya mahar palsu, menurut buya yahya, bisa karena dua hal.


hukum pernikahan dengan mahar palsu--suara.com

pertama, yang menikahkan dengan mahar palsu mungkin juga tertipu karena keinginan yang kuat untuk memberikan yang terbaik untuk istrinya.

kedua, bisa jadi lelaki tersebut dengan sengaja berbohong.

meskipun demikian, pernikahan tetap sah meskipun ada unsur pembohongan dari pihak lelaki.

namun, dalam hal ini, lelaki yang berbohong tetaplah berdosa dan mahar yang palsu tersebut.

meskipun demikian, pernikahan tetap sah dan tidak batal.

dalam hal ini, istri mungkin akan merelakan haknya dan tidak menuntut penggantian mahar tersebut.

terkait dengan kehidupan setelah pernikahan, jika lelaki tersebut mengalami kesulitan hidup karena berbagai masalah termasuk finansial.

buya yahya menegaskan bahwa sangatlah penting.

kesulitan hidup harus dihadapi dengan kesabaran dan meningkatkan tingkat kesabaran adalah suatu kebaikan.

orang yang mengalami kesulitan hidup harus tetap berusaha untuk tetap bahagia di dunia dan di akhirat.

buya yahya juga menyinggung tentang kemungkinan-kemungkinan penyebab musibah atau kesulitan hidup yang dialami seseorang.

musibah tersebut mungkin terjadi karena allah ingin mengampuni dosa-dosa seseorang, menaikkan derajatnya di akhirat, atau menyiapkan pahala yang besar bagi orang tersebut.

dalam menghadapi musibah atau kesulitan hidup, seorang harus tetap bersabar dan tidak terpuruk.

sebab, nabi shallallahu alaihi wasallam (saw) telah mengatakan bahwa segala urusan orang beriman itu baik-baik saja.

bahkan, dalam situasi apapun, yang penting adalah tidak melakukan kejahatan, tidak berbuat zalim, tidak mengambil hak orang lain, dan tidak berbohong.

dalam menghadapi setiap masalah atau musibah, yang dianjurkan adalah bersyukur jika mendapat kebaikan, dan bersabar jika menghadapi musibah.

semoga dengan sikap tersebut, setiap orang dapat tetap baik-baik saja dalam menghadapi ujian hidupnya.

Tag
Share