Waduh, Sudah 3 Tahun Pabrik Ini Produksi Ratusan Kilogram Mie Berfomalin, Diedarkan di Pasar Ini

GARIS POLISI : Polisi yang melakuan penggebekan sebuah pabrik mie berformalin di Kota Lubklinggaul angsung memasang garis olisi.(foto:: kemas /sumeks.id)--

BACAKORAN.CO -- Sebuah pabrik mie kuning  di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 18 April 2024 di gerebek polisi.

Pasalnya, sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi dari warga bahawa  pabrik mie yang sudah sekira 5 tahun beroperasi itu diduga memproduksi mie yang di campur bahan berbahaya yaitu formalin dan boraks.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengungkap kecurigaan yang di laporkan warga. Ketika polisi  datang, para pekerja pabrik mie itu diduga tengah memproduki mie kuning yang di campur  formalin dan boraks.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan kilogram mie kuning yang sudah di campur bahan berbahaya bagi kesehatan dan siap untuk di jual atau di edarkan serta mi yang masih dalam tahap pembuatan.

BACA JUGA:Resep Mie Gacoan Pedas Gurih ala Chef Devina yang Bikin Nagih! Yuk Ikuti Langkah Sederhananya di Rumah Gais

BACA JUGA:Relaksasi HET Beras Premium Bakal Diperpanjang Lagi? Begini Penjelasan Bapanas!

Polisi juga mengamankan dan meminta keterangan pemilik pabrik terkait industri tersebut.

Dikutip dari sumateraekspres.id, Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Wijaya ST mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan pabrik mie yang mengandung zat berbahaya formalin dan boraks  itu setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga setempat.

Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan," jelas Hadi didampingi Kanit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Hadi S Yanto, Jumat pagi, 19 April 2024.

"Ketika digerebek, kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan boraks ke dalam ember untuk merendam mie," jelasnya.

BACA JUGA:Akun X Anak yang Curhat Tentang Perselingkuhan Sang Ayah Kini Menghilang, Kok Bisa?

BACA JUGA:Diskon Kilat Arus Balik Grab Potongan Hingga 90 Persen dan Gratis Ongkir, Cek Daftar Resto di Sini

Masih kata Hadi, pihaknya mengamankan lebih kurang 200 kilogram mi kuning yang sudah di campur formalin yang siap diedarkan ke pasar di Kota Lubuklinggau.

"Dalam satu bulan, pabrik mi inni  ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin. Mi ini biasanya diedarkan di Pasar Satelit Lubuk Linggau," bebernya.

Menurut Hadi, dari interogasi sementara terhadap M,  pemilik pabrik itu, mengaku jika pabrik tersebut sudah beroperasi selama lima tahun.
Sementara tindakan mencampur mi dengan formalin serta boraks menurut Hadi sudah dilakukan  kurang lebih tiga tahun terakhir.

"Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.

Waduh, Sudah 3 Tahun Pabrik Ini Produksi Ratusan Kilogram Mie Berfomalin, Diedarkan di Pasar Ini

Kemas A Rivai

Doni Bae


bacakoran.co -- sebuah di , kelurahan senalang, kecamatan lubuk linggau utara ii , sumatera selatan (sumsel), kamis 18 april 2024 .

pasalnya, sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi dari warga bahawa  pabrik mie yang sudah sekira 5 tahun beroperasi itu diduga memproduksi mie yang di campur bahan berbahaya yaitu formalin dan boraks.

dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengungkap kecurigaan yang di laporkan warga. ketika polisi  datang, para pekerja pabrik mie itu diduga tengah memproduki mie kuning yang di campur  formalin dan boraks.

polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan kilogram mie kuning yang sudah di campur bahan berbahaya bagi kesehatan dan siap untuk di jual atau di edarkan serta mi yang masih dalam tahap pembuatan.

polisi juga mengamankan dan meminta keterangan pemilik pabrik terkait industri tersebut.

dikutip dari sumateraekspres.id, kasubdit tipid indagsi ditreskrimsus polda sumsel, akbp hadi wijaya st mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan pabrik mie yang mengandung zat berbahaya formalin dan boraks  itu setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga setempat.

ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan," jelas hadi didampingi kanit 1 subdit 1 tipid indagsi ditreskrimsus polda sumsel, kompol hadi s yanto, jumat pagi, 19 april 2024.

"ketika digerebek, kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan boraks ke dalam ember untuk merendam mie," jelasnya.



masih kata hadi, pihaknya mengamankan lebih kurang 200 kilogram mi kuning yang sudah di campur formalin yang siap diedarkan ke pasar di kota lubuklinggau.

"dalam satu bulan, pabrik mi inni  ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin. mi ini biasanya diedarkan di pasar satelit lubuk linggau," bebernya.

menurut hadi, dari interogasi sementara terhadap m,  pemilik pabrik itu, mengaku jika pabrik tersebut sudah beroperasi selama lima tahun.
sementara tindakan mencampur mi dengan formalin serta boraks menurut hadi sudah dilakukan  kurang lebih tiga tahun terakhir.

"dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke polda sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.

Tag
Share