Emosi, Tubuh Diraba-raba, Wanita Cantik Siram Cuka Parah Teman Suaminya, Kok Bisa? Ini Kronologisnya..

Seorang ibu muda Dila mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh Candra (43)--

BACAKORAN.CO - Kejadian tidak mengenakkan terjadi di Jl Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring,Kota Palembang.

Seorang wanita cantik, Dila mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh Candra (43) teman suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Februari sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika Dila mengantarkan barang ke rumah mertuanya sekaligus lokasi kejadian perkara di Lr Sawah I, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring.

BACA JUGA:Resmi! Mayjen Naudi Resmi Jabat Pangdam II Sriwijaya, Ini Sosoknya...

BACA JUGA:Ditahan! Bripda YI Mabuk Saat Berkendara dan Menabrak Pagar Dinas Peternakan Riau, Begini Kronologinya...

Dila, yang merasa terganggu dengan ulah Candra, langsung menyiramkan cuka ke arah tubuh dan wajah korban.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono,membeberkan kronologis kejadiannya--

Dila kemudian diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang di rumah temannya di Jl KH Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu.

Dila tidak mengenal korban. Akan tetapi saat kejadian, korban tersebut datang ke rumah mencari suaminya.

" Ketika itu diakui korban meminjam HP miliknya. Karena suami saya tidak ada di rumah, saya memberitahu bahwa suami saya sedang berada di rumah orangtuanya," ungkap Dila.

BACA JUGA:Dewa United Cium Aroma 4 Besar, Jan Riekerink Rela Lakukan Ini untuk Jaga Hegemoni Atas PSS

BACA JUGA:Industri Film Indonesia, Tuan Rumah di Negeri Sendiri, Dua Film Raih Jutaan Penonton!

Dila menjelaskan saat hendak menuju rumah mertuanya, ia mengajak korban naik motor. 

Emosi, Tubuh Diraba-raba, Wanita Cantik Siram Cuka Parah Teman Suaminya, Kok Bisa? Ini Kronologisnya..

Yudi

Yudi


- kejadian tidak mengenakkan terjadi di jl aiptu wahab, kelurahan 15 ulu, kota palembang.

seorang dila mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh candra (43) teman suaminya.

peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 februari sekitar pukul 12.00 wib.

ketika dila mengantarkan barang ke rumah mertuanya sekaligus lokasi kejadian perkara di lr sawah i, kelurahan 15 ulu, jakabaring.

dila, yang merasa terganggu dengan ulah candra, langsung menyiramkan cuka ke arah tubuh dan wajah korban.


kapolrestabes palembang, kombes pol harryo sugihhartono,membeberkan kronologis kejadiannya--

dila kemudian diamankan oleh sat reskrim polrestabes palembang di rumah temannya di jl kh faqih usman, kelurahan 1 ulu.

dila tidak mengenal korban. akan tetapi saat kejadian, korban tersebut datang ke rumah mencari suaminya.

" ketika itu diakui korban meminjam hp miliknya. karena suami saya tidak ada di rumah, saya memberitahu bahwa suami saya sedang berada di rumah orangtuanya," ungkap dila.

dila menjelaskan saat hendak menuju rumah mertuanya, ia mengajak korban naik motor. 

selama perjalanan, korban melakukan tindakan tidak senonoh kepadanya, seperti meraba paha dan perilaku yang tidak pantas. 

meskipun sudah diingatkan berulang kali, korban tetap tidak menghiraukannya.

"saya sudah bilang, berhentilah berulang-ulang. tapi korban tidak menghentikan perbuatannya, bahkan semakin agresif. saya merasa terganggu dan emosi dengan perilaku tidak senonoh korban," jelas dila.

setelah beberapa saat perjalanan, saat tiba di rumah mertua.

dila masih merasa emosi dan langsung menyiramkan air yang ternyata cuka ke arah korban.

korban mengeluh panas dan segera pergi.

"karena tangannya terus meraba paha, saya langsung menyiramkan air dari botol yang ada di atas kandang ayam. saya tidak menyadari bahwa itu adalah cuka. saya melakukan itu karena korban sudah melakukan tindakan tidak senonoh pada saya," tutup dila.

kapolrestabes palembang, kombes pol harryo sugihhartono, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. 

dia menjelaskan hasil pemeriksaan, tindakan dila merupakan reaksi terhadap perilaku tidak senonoh korban.

awalnya korban mencari suami pelaku yang meminjam perangkat ponsel anaknya. 

namun di perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang mengendarai motor. 

saat itu korban menanyakan keberadaan suaminya yang dijawab pelaku ada di rumah mertuanya. 

selama perjalanan, korban melakukan tindakan tidak senonoh pada pelaku

" membuat pelaku emosi dan langsung menyiramkan air keras ke arah korban," jelas harryo.

pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. 

motif sebenarnya dari aksi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"kita masih mendalami tindakan tidak senonoh dari korban. semuanya ini bisa mengungkap motif sebenarnya dari aksi tersebut," tambah kasat reskrim, akbp haris dinzah.

Tag
Share