bacakoran.co

Harga Emas Antam Pagi Ini Anjlok, Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Piplres 2024 di MK, Termurah Segini!

Harga emas antam pagi ini anjlok jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK.--logam mulia

PPh 22 akan dipotong langsung dari keseluruhan nilai jual kembali.

Sedangkan pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

BACA JUGA:Iran–Israel Makin Memanas, Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Segini!

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, H-2 Lebaran 2024, Apa Terus Naik?

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Harga Emas Antam Pagi Ini Anjlok, Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Piplres 2024 di MK, Termurah Segini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 oleh , harga emas antam 24 karat justru anjlok.

pada perdagangan senin (22/2/2024) pagi, terkecil ukuran 0,5 gram dijual seharga rp721.500 atau turun rp2.000 dari perdagangan sebelumnya.

berdasarkan informasi dari laman unit pengolahan dan pemurnian logam mulia antam, emas ukuran 1 gram dipatok rp1.343.000, turun rp4.000 dari sebelumnya.

lalu emas bobot 5 gram dijual seharga rp6.490.000, lebih murah rp20.000 dari sebelumnya.

harga emas antam ukuran lainnya pun merosot, seperti emas 10 gram dijual rp12.925.000, emas 25 gram ditawarkan rp32.187.000, dan emas 50 gram dibanderol rp64.295.000.

ukuran terbesar, yaitu emas 100 gram, dipatok seharga rp128.512.000.

sementara itu, emas antam berukuran 500 gram dijual di angka rp641.820.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram dihargai rp1.283.600.000.

di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas antam stagnan pada posisi rp1.242.000 per gram.

namun, harga jual kembali ini tidak termasuk pajak untuk nominal lebih dari rp10 juta.

penjualan kembali emas batangan ke pt antam tbk berdasarkan pada pmk no 34/pmk.10/2017, untuk nominal lebih dari rp10 juta, dikenakan pph 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang npwp dan 3 persen untuk non npwp.

pph 22 akan dipotong langsung dari keseluruhan nilai jual kembali.

sedangkan pembelian emas batangan akan dikenakan pph 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang npwp dan 0,9 persen untuk non npwp.

setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pph 22.

Tag
Share