Bawaslu Akan Awasi Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kapan Tanggal Pelaksanaanya?
bawaslu awasi bansos jelang pilkada serentak--Disway.id
BACAKORAN.CO -Menjelang pemilihan Kepada daerah (pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024 ini.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan akan memastikan tidak ada bansos dari pemerintah digunakan oleh peserta pasangan calon di Pilkada 2024.
"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," Ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI.
BACA JUGA:Baznas Salurkan Bansos Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Kota Sungai Penuh Senilai Rp250 Ribu
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg Tahap 4 Akan Segera Dicairkan, Catat Jadwalnya Sekarang...
"Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," Lanjutnya.
Menurutnya, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi.
Terutama dalam hal jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.
Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah, yang sebelumnya hanya ada 270 (daerah) saja.
BACA JUGA:Kabar Baik, Bansos BNPT Tahap 3 Bulan April - Mei Cair, Segera Cek Disini! Berikut Caranya...
Sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.