bacakoran.co

Bawaslu Akan Awasi Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kapan Tanggal Pelaksanaanya?

bawaslu awasi bansos jelang pilkada serentak--Disway.id

BACAKORAN.CO -Menjelang pemilihan Kepada daerah (pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024 ini.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan akan memastikan tidak ada bansos dari pemerintah digunakan oleh peserta pasangan calon di Pilkada 2024.

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," Ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI.

BACA JUGA:Baznas Salurkan Bansos Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Kota Sungai Penuh Senilai Rp250 Ribu

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg Tahap 4 Akan Segera Dicairkan, Catat Jadwalnya Sekarang...

"Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," Lanjutnya.

Menurutnya, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi.

Terutama dalam hal jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.

Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah, yang sebelumnya hanya ada 270 (daerah) saja.

BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Tahap Kedua Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA: Kini Sudah Dapat DIcairkan, Simak Caranya di Sini...

BACA JUGA:Kabar Baik, Bansos BNPT Tahap 3 Bulan April - Mei Cair, Segera Cek Disini! Berikut Caranya...

Sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

Bawaslu Akan Awasi Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kapan Tanggal Pelaksanaanya?

Desta

Desta


bacakoran.co -menjelang pemilihan kepada daerah (), badan pengawas pemilu () ri bakal mengawasi penyaluran bantuan sosial ().

selama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024 ini.

rahmat bagja mengatakan akan memastikan tidak ada bansos dari pemerintah digunakan oleh peserta pasangan calon di pilkada 2024.

"iya, pasti akan jadi pengawasan. yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," ujar bagja di gedung bawaslu ri.

"dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin menteri dalam negeri, sampai dengan enam bulan pilkada selesai," lanjutnya.

menurutnya, tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi.

terutama dalam hal jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.

karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah, yang sebelumnya hanya ada 270 (daerah) saja.

sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali daerah istimewa yogyakarta.

oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

selain itu, ia menyebut rentang kendali antara bawaslu ri dengan bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi pilkada serentak 2024.

"ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. ini enggak bisa. sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali bawaslu republik indonesia sebagai penanggung jawab terakhir," ujarnya.

tahapan pilkada tahun ini akan dimulai pada 27 februari-16 november 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

kemudian pada 24 april-31 mei 2024 dilanjutkan dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai pada 24-26 agustus. selanjutnya, 27-29 agustus, kpu daerah mulai membuka pendaftaran pasangan calon.

Tag
Share