bacakoran.co

5 Kilogram Lebih Sabu-sabu Masuk Wilayah PALI, Untung Ada Polisi, 2 Kurir Diamankan

SABU: Satres Narkoba Polres Pali amankan 2 kurir sabu dengan barang bukti 5 kg lebih sabu-sabu. Barang bukti ini terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus sabu-sabu di PALI. (foto: heru/sumeks.id)--

BACAKORAN.CO -- Dalam waktu dua pekan terakhir, sedikitnya 5 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu masuk ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Barang terlarang itu  dibawa melalui jalur darat oleh para kurir dan diduga hendak di edarkan di wilayah PALI dan  kabupaten tetangga yaitu dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Beruntungnya, sebelum sempat beredar, para kurir beserta barang bukti berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

Dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua orang pria warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yaitu Rahmat Hidayat (25) dan Heri Efriadi (42).

BACA JUGA:Edan! Video Mesum Narapidana Narkoba dengan Wanita di Lapas, Kemenkumham Lakukan Penyelidikan, Hasilnya..

BACA JUGA:Bongkar Peredaran Narkoba Jalur Udara, Melibatkan Dua Pegawai Lion Air, Upah Fantastik dan Begini Modusnya!

Keduanya diamankan pada Minggu dinihari 21 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB,  usai mengambil paket sabu-sabu di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Dari tangan kedua kurir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5.106 gram atau 5,1 kilogram.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus kepemilikan 5 kilogram lebih sabu-sabu tersebut merupakan hsil kerja keras yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres PALI.

Ha ini juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. "Ini merupakan komitmen kita memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten PALI," katanya.

BACA JUGA:Bulan Puasa 60 Kg Sabu-sabu Masuk Palembang, 2 Kurir dan BB 13 kg Sabu -sabu Diamankan

BACA JUGA:Duel Spek Gahar! Perbandingan Infinix Zero 40 5G vs Infinix Note 40 Pro 5G, Ayo Mana yang Akan Kamu Pilih?

Khairu Nasrudin menjelaskan, dari berat barang bukti yang berhasil diamankan,  merupakan pengungkapan terbesar narkoba dalam sejarah Polres PALI.

"Pengungkapan kali ini yang terbesar dalam sejarah Polres PALI, dengan barang bukti 5 kilogram lebih sabu-sabu," jelasnya.

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus narkoba terbesar di Kabupaten PALI itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus di Kabupaten PALI.  "Kita bisa menyelamatkan 55 ribu lebih anak muda generasi bangsa di Kabupaten PALI," ucapnya.

Menurutnya, kuat dugaan jika sabu-sabu tersebut berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI."Kita masih berusaha mengungkap bandar besar narkoba ini,"katanya.

BACA JUGA:Otaku Wajib Tau! 4 Aplikasi Edit Foto AI Mengubah Foto Jadi Seperti Anime Cuma Tanpa Perlu Bayar!

BACA JUGA:11 Atlet dari 8 Cabor Pastikan Tiket Olimpiade 2024 Paris, 9 Cabor Ini Masih Berjuang Nyusul, Ini Daftarnya

Masih kata Khairu dalam satu bulan terakhir ini Satuan Reserse Narkoba Polres PALI juga telah mengungkap dua kasus narkoba lainnnya.

Sebelum mengungkap sabu-sabu seberat 5,106 kg, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 405 gram dari tangan seorang pengedar bernama Alamsyah yang ditangkap di Jalan Lintas Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.

Pengungkapan dan penangkapan itu terjadi sehari sebelum lebaran yakni pada Selasa (9/4/).

Lalu pada 23 Maret 2024, pihak Polres PALI juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 43 gram dari dua orang tersangka.

BACA JUGA:Beredar Kabar! Pesawat Wings Air 'Hilang Kontak', Ini Kata Managemen...

BACA JUGA:Broneo FC mendadak Jadi

Kedua tersangkanya bernama Haryono dan Geri Pranata dengan lokasi penangkapan di bengkel milik Haryono di Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

5 Kilogram Lebih Sabu-sabu Masuk Wilayah PALI, Untung Ada Polisi, 2 Kurir Diamankan

Heru

Doni Bae


bacakoran.co -- dalam waktu dua pekan terakhir, sedikitnya lebih narkoba jenis masuk ke wilayah , sumatera selatan.

barang terlarang itu  dibawa melalui jalur darat oleh para kurir dan diduga hendak di edarkan di wilayah pali dan  kabupaten tetangga yaitu dari kabupaten ogan ilir, sumatera selatan.

beruntungnya, sebelum sempat beredar, para kurir beserta barang bukti berhasil diamankan anggota satuan reserse narkoba polres pali.

dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua orang pria warga indralaya, kabupaten ogan ilir yaitu rahmat hidayat (25) dan heri efriadi (42).



keduanya diamankan pada minggu dinihari 21 april 2024 sekira pukul 00.30 wib,  usai mengambil paket sabu-sabu di desa karang agung, kecamatan abab, kabupaten pali.

dari tangan kedua kurir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5.106 gram atau 5,1 kilogram.

kapolres pali, akbp khairu nasrudin sik mh mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus kepemilikan 5 kilogram lebih sabu-sabu tersebut merupakan hsil kerja keras yang dilakukan anggota satres narkoba polres pali.

ha ini juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres pali. "ini merupakan komitmen kita memberantas peredaran narkoba khususnya di kabupaten pali," katanya.



khairu nasrudin menjelaskan, dari berat barang bukti yang berhasil diamankan,  merupakan pengungkapan terbesar narkoba dalam sejarah polres pali.

"pengungkapan kali ini yang terbesar dalam sejarah polres pali, dengan barang bukti 5 kilogram lebih sabu-sabu," jelasnya.

menurutnya, dengan terungkapnya kasus narkoba terbesar di kabupaten pali itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus di kabupaten pali.  "kita bisa menyelamatkan 55 ribu lebih anak muda generasi bangsa di kabupaten pali," ucapnya.

menurutnya, kuat dugaan jika sabu-sabu tersebut berasal dari desa air itam, kecamatan penukal, kabupaten pali."kita masih berusaha mengungkap bandar besar narkoba ini,"katanya.



masih kata khairu dalam satu bulan terakhir ini satuan reserse narkoba polres pali juga telah mengungkap dua kasus narkoba lainnnya.

sebelum mengungkap sabu-sabu seberat 5,106 kg, satuan reserse narkoba polres pali berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 405 gram dari tangan seorang pengedar bernama alamsyah yang ditangkap di jalan lintas desa karang agung, kecamatan abab.

pengungkapan dan penangkapan itu terjadi sehari sebelum lebaran yakni pada selasa (9/4/).

lalu pada 23 maret 2024, pihak polres pali juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 43 gram dari dua orang tersangka.



kedua tersangkanya bernama haryono dan geri pranata dengan lokasi penangkapan di bengkel milik haryono di sumberejo kelurahan talang ubi utara, kecamatan talang ubi, kabupaten pali.

Tag
Share