Waduh! Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Begini Kronologinya...

Selebgram Chandrika Chika menjadi salah satu tersangka terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja--Okezone Health

BACAKORAN.CO - Selebgram, Chandrika Chika yang terkenal dengan dance Papi Chulo ditangkap oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan itu dilakukan di salah satu hotel Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.

Wakasar Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah mengungkap, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa hotel ini sering dijadikan tempat digunakan penyalahgunaan narkotika.

Kemudian pada saat di TKP ditemukan ada 6 orang tersangka yang positif menggunakan narkoba.


Foto enam tersangka yang ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada (22/4/2024) Pukul 23.00 WIB--Megapolitan - KOMPAS.com

BACA JUGA:Innalillahi! Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia pada Usia 96 Tahun. Intip Kariernya....

BACA JUGA:6 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ikut Terseret! Kok Bisa?

"Yang pertama inisial AT (24) jenis kelamin perempuan, inisial NJ (22) jenis kelamin perempuan, inisial AMO (22) laki-laki, kemudian inisial CK (20) perempuan, kelima inisial BB (25) laki-laki, kemudian inisial HJ (27) laki-laki," ujar AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4/2024).

"Ada salah satu yang telah diketahui bahwa insial CK itu merupakan selebgram, iya Chandrika Chika," ungkap AKP Reska Anugrah.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah pod vape yang berisi cairan narkotika.

"Barang bukti yang diamankan saat di TKP adalah 1 buah pod vape atau rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ungkap AKP Reska Anugrah.

BACA JUGA:Viral! Content Creator Galih Loss di Tangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

BACA JUGA:Waduh! Habis Lebaran Banyak Janda Baru di Palembang, Ini Penyebabnya...

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan.

Waduh! Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Begini Kronologinya...

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - selebgram, yang terkenal dengan dance papi chulo oleh satreskoba polres metro jakarta selatan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

itu dilakukan di salah satu hotel bilangan karet, kuningan, jakarta selatan, pada senin 22 april 2024 pukul 23.00 wib.

wakasar reskoba polres metro jakarta selatan akp reska anugrah mengungkap, pihak mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa hotel ini sering dijadikan tempat digunakan penyalahgunaan .

kemudian pada saat di tkp ditemukan ada 6 orang yang positif menggunakan .


foto enam tersangka yang ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada (22/4/2024) pukul 23.00 wib--megapolitan - kompas.com

"yang pertama inisial at (24) jenis kelamin perempuan, inisial nj (22) jenis kelamin perempuan, inisial amo (22) laki-laki, kemudian inisial ck (20) perempuan, kelima inisial bb (25) laki-laki, kemudian inisial hj (27) laki-laki," ujar akp reska anugrah di polres metro jakarta selatan, selasa malam (23/4/2024).

"ada salah satu yang telah diketahui bahwa insial ck itu merupakan selebgram, iya chandrika chika," ungkap akp reska anugrah.

bersamaan dengan tersebut satreskoba polres metro jakarta selatan telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah pod vape yang berisi cairan narkotika.

"barang bukti yang diamankan saat di tkp adalah 1 buah pod vape atau rokok elektrik berisi cairan yang mengandung jenis ganja atau likuid thc," ungkap akp reska anugrah.

satreskoba polres metro jakarta selatan telah mengambil langkah lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan.

dan berdasarkan hasil uji bahwa barang bukti tersebut positif .

dijelaskan lebih lanjut bahwa barang bukti pod vape yang mengandung cairan itu disebutkan milik tersangka inisial at (24) yang mendapat oleh-oleh dari temannya berinisial r.

dan menyebut bahwa keenamnya sudah ditetapkan sebagai , dan setelah menjalani pemeriksaan terbukti positif narkoba.

bahkan, dua di antaranya terbukti positif menggunakan metafetamin.

"dari hasil pemeriksaan, kita sudah tetapkan jadi tersangka, liquid kepemilikan at, dia didapatkan dari temannya berinisial r. keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. berkaitan dengan yang positif ganja inisial at, nj, ck, dan amo. untuk metafetamin inisial hj dan bb," kata reska.

sementara, inisial r pihak satreskoba polres metro jakarta selatan masih melakukan lebih lanjut terhadap keberadaannya.

dari keenam orang tersebut, telah ditetapkan menjadi tersangka tindak penyalahgunaan narkotika dan dikenakan pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan pidana 4 tahun.

Tag
Share