WARNING! Premi Asuransi Kesehatan Naik Terus, Bakal Tembus 40% di 2024? OJK Bocorkan Penyebabnya

Premi asuransi kesehatan naik terus setiap tahunnya, menurut OJK penyebabnya adalah inflasi medis yang besarannya bisa mencapai 2 - 3 kali dari inflasi umum.--midjourney 6/freepik

BACAKORAN.CO – Sejumlah keluhan terkait asuransi kesehatan kerap disampaikan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Salah satu permasalahan yang dikeluhkan tersebut terkait premi asuransi kesehatan yang terus naik secara signifikan.

Bahkan mencapai 20 hingga 40 persen.

Namun, tidak diketahui jelas apa penyebab naiknya premi asuransi kesehatan.

BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia dan Uang Premi Rendah, Apa Saja?

BACA JUGA:Harus Punya Akta Kelahiran? Kebijakan Unik di Swiss, Anjing Harus Sekolah dan Punya Asuransi Kesehatan

Masyarakat pun tidak memperoleh informasi dan penjelasan detail tentang hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, inflasi medis yang terjadi di Indonesia beberapa tahun belakangan ini berdampak pada kenaikan harga premi asuransi kesehatan.

Oleh karena itu, premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan.

Jika kita melihat tren dalam 10 tahun terakhir, inflasi medis di Indonesia sekitar dua hingga tiga kali lipat inflasi umum.

BACA JUGA:Calon Nasabah Wajib Tau! KUR BRI Ada Asuransi Penting, Seperti Apa ya? Simak Informasinya..

BACA JUGA:Yuk Kenali! Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Sehingga total inflasi umum ditambah medis bisa mencapai lebih dari 10 persen setiap tahun.

“Kenaikan premi (asuransi kesehatan) sangat dipengaruhi oleh inflasi ini," tulis OJK dalam keterangannya.

WARNING! Premi Asuransi Kesehatan Naik Terus, Bakal Tembus 40% di 2024? OJK Bocorkan Penyebabnya

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – sejumlah keluhan terkait kerap disampaikan masyarakat dan ramai diperbincangkan di .

salah satu permasalahan yang dikeluhkan tersebut terkait premi asuransi kesehatan yang terus naik secara signifikan.

bahkan mencapai 20 hingga 40 persen.

namun, tidak diketahui jelas apa penyebab naiknya premi asuransi kesehatan.

masyarakat pun tidak memperoleh informasi dan penjelasan detail tentang hal tersebut.

menanggapi hal tersebut, otoritas jasa keuangan (ojk) menjelaskan, inflasi medis yang terjadi di indonesia beberapa tahun belakangan ini berdampak pada kenaikan harga premi asuransi kesehatan.

oleh karena itu, premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan.

jika kita melihat tren dalam 10 tahun terakhir, inflasi medis di indonesia sekitar dua hingga tiga kali lipat inflasi umum.

sehingga total inflasi umum ditambah medis bisa mencapai lebih dari 10 persen setiap tahun.

“kenaikan premi (asuransi kesehatan) sangat dipengaruhi oleh inflasi ini," tulis ojk dalam keterangannya.

saat ini, ojk dan kementerian kesehatan (kemenkes) tengah berupaya untuk mengurangi dampak inflasi ini dengan beberapa inisiatif strategis.

salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memantau dan memberi masukan terhadap penggunaan layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit.

"selain itu, kami juga berupaya mendorong perilaku hidup sehat masyarakat untuk mengurangi dampak biaya medis di masa depan," terang ojk.

langkah-langkah ini, lanjut ojk, harus dilakukan secara bersamaan untuk mengurangi biaya medis di masa yang akan datang.

direktur eksekutif asosiasi asuransi jiwa indonesia (aaji) togar pasaribu menjelaskan, kenaikan premi asuransi kesehatan disebabkan oleh ketidakseimbangan antara premi dan klaim asuransi.

ini mengakibatkan kenaikan premi asuransi kesehatan.

dimana hingga akhir desember 2023, total klaim terkait kesehatan mencapai rp20,83 triliun.

angka ini meningkat 24 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

sementara premi yang diperoleh hanya rp15,07 triliun.

“hanya meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap togar dilansir dari kumparan.

guna mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah strategis.

seperti meninjau kerjasama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antara perusahaan anggota aaji.

industri asuransi jiwa juga mendukung langkah ojk yang telah menandatangani nota kesepahaman (mou) dengan kementerian kesehatan (kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

dengan adanya upaya ini, diharapkan perusahaan asuransi jiwa dapat memberikan layanan terbaik.

mampu menyajikan produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan para pemegang polis.

sementara itu, prudential life assurance menyatakan, inflasi biaya kesehatan menjadi faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif premi atau biaya asuransi.

terutama dalam asuransi kesehatan.

kenaikan biaya kesehatan ini terjadi setiap tahun dan berdampak secara global.

oleh karena itu, seiring berjalannya waktu, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan biaya asuransi atau tarif premi pada produk asuransi.

"sehingga perusahaan dapat memenuhi komitmennya dalam melindungi dan memberikan layanan yang optimal kepada nasabah sesuai dengan standar kualitas yang ada," tulis prudential life dikutip dari situs resminya.

Tag
Share