Mantap! Polisi di Tasikmalaya Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Dan Ganja
Polisi di Tasikmalaya Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Dan Ganja--Disway.id
Pelaku DS diduga mengedarkan narkoba tersebut dengan modus tempel berdasarkan bukti yang diamankan saat penggeledahan.
“Dari hasil pemeriksaan, menurut pelaku bahwa barang tersebut dia dapatkan dari pelaku Uj (DPO), kami terus kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” Ungkapnya.
BACA JUGA:Pulang Liburan, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya!
Ia menambahkan,karena pelaku membeli,menyimpan,memiliki membawa serta menguasai untuk di edarkan.
Maka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 2, jo pasal 124 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.(****)