Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kajati Panggil Mantan Kadishub Sumsel Nasrun Umar
Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kajati Panggil Mantan Kadishub Sumsel Nasrun Umar.gbr.bacakoran--
BACAKORAN.CO - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel ke tingkat penyidikan (dik).
Ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
"Betul, sudah naik ke dik (penyidikan,red)," ungka Vanny.
Vanny mengaku sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap dik pengamanan kasus ini telah dilakukan penyelidikan (lid) oleh pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik pidsus yakni kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016 sampai dengan 2020.
BACA JUGA:Eng Ing Eng, Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi PT Semen Baturaja, Siapa Bakal Dicokok?
Nah, dengan telah naiknya status penyelidikan ke penyidikan maka tahap selanjutnya yakni memanggil beberapa nama untuk diperiksa sebagai saksi.
Diakuinya, dalam penguatan kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, salah satunya mantan Kadishub Sumsel, H Nasrun Umar yang akrab disapa HNU
"Setelah dicek ke bidang Pidsus Kejati Sumsel N telah memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 7 Februari 2024 lalu," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah merilis dua penyidikan kasus baru yakni kasus dugaan korupsi terkait perkebunan di Musi Rawas serta penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penambangan batu bara.
Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH sebelumnya telah mengungkapkan, jika saat ini ada perkara yang sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun.
"Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Cak Imin!
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!
Masih dikatakannya, jumlah kerugian negara Rp 1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.
"Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” pungkas Kajati Sumsel.
Sekedar informasi tambahan, LRT Palembang adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.
Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring.
Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.
Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.
Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Angkutan Umum Buy The Service dan LRT
Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.
Pembangunan prasarana LRT Palembang selesai pada Februari 2018.
Serangkaian uji coba dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2018, termasuk uji coba terbatas dengan penumpang pada 23-31 Juli 2018.
Operasi penuh LRT Palembang dimulai pada 1 Agustus 2018, dengan 6 stasiun prioritas dibuka untuk melayani penumpang dari dan menuju tempat pertandingan Pesta Olahraga Asia 2018.