bacakoran.co

Astagfirullah, RSUD Ulin Banjarmasin Diduga Malapraktik, Kepala Bayi Putus Saat Proses Persalinan Kok Bisa?

Diduga Terjadi Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin, Kepala Bayi Putus Saat Proses Persalinan--hallobanua.com

BACAKORAN.CO - Terjadi Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin Kepala Bayi Putus saat Proses Persalinan. 

Penjelasan Pihak RSUD Ulin Banjarmasin Atas Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Putus saat Proses Persalinan. 

Kepala Seksi Humas dan Informasi RSUD Ulin Banjarmasin.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin.

BACA JUGA:Dibawa Kamar Hotel, ABG Tewas Menggenaskan, Dua Teman Kencan Ditangkap, Ini Penyebabnya!

Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menyelidiki dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin.

Hingga menyebabkan Seorang bayi meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan.

BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Terpeleset Saat Mandi Disungai Citarum, Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Damar

Atas kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan.

Menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).

“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” Ungkap Kompol Thomas Afrian, Pada Kamis Tanggal 25-4-2024.

Kompol Thomas Afrian menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi pada hari Minggu tanggal 14-4-2024 sekitar pukul 04.00 Wita.

Astagfirullah, RSUD Ulin Banjarmasin Diduga Malapraktik, Kepala Bayi Putus Saat Proses Persalinan Kok Bisa?

Chairil

Chairil


bacakoran.co - terjadi dugaan di rsud ulin banjarmasin saat proses persalinan. 

penjelasan pihak atas dugaan malapraktik kepala bayi putus saat proses persalinan. 

dan informasi rsud ulin banjarmasin.

satuan reserse dan kriminal () polresta banjarmasin.

jajaran polda kalimantan selatan (kalsel).

menyelidiki dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit daerah di kota banjarmasin.

hingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia.

kepala satuan reskrim polresta banjarmasin kompol mengatakan.

atas kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan.

menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial ms (38).

“posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ungkap kompol thomas afrian, pada kamis tanggal 25-4-2024.

kompol thomas afrian menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi pada hari minggu tanggal 14-4-2024 sekitar pukul 04.00 wita.

“kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya, karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” jelasnya.

hingga akhirnya, kata thomas afrian, laporan kepolisian diterima pada jumat tanggal 19-4-2024 setelah keluarga korban mendatangi polresta banjarmasin.

untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.

kompol thomas afrian juga mengungkapkan hingga hari ini.

pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.

selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan.

dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di yang ada di rumah sakit terkait.

“belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” terangnya.

sementara itu, direktur rsud ulin banjarmasin, diauddin melalui kepala seksi humas dan informasi.

yan setiawan menyampaikan bahwa seiring pemberitaan yang mulai menyebar terhadap dugaan malapraktik.

pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memberitakan yang kesannya menghakimi.

“kami yakin bahwa nakes di rsud ulin banjarmasin sudah bertindak sesuai dengan sop yang ada,” tutur yan setiawan di banjarmasin, pada jumat tanggal 27-4-2024.

walaupun begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan aparat penegak hukum (aph).

dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan.

“kami dari pihak rumah sakit masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing-masing pihak,” tegasnya.*

Tag
Share