bacakoran.co

Penetapan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Alvie Lie: Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata

Pengamat penerbangan Alvin Lie pada Sabtu (27/4) memberikan tanggapan tentang Penetapan 17 Bandar Udara Internasional--Ist

Berikut adalah 17 Bandara Internasional yang telah ditetapkan:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Bandara Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat

BACA JUGA:Isak Tangis Mewarnai Penahanan Sekretaris DPPPA Mura, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala!

BACA JUGA:Sekda Supriono Buka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat

BACA JUGA:Astagfirullah, Pejabat Perempuan Berkerudung Ini Diduga 'Sunat' Anggaran Makan Minum Penghafal Al Quran

BACA JUGA:Viral! Kekerasan Fisik yang Menyeret DJ East Blake dan Mengancam Menyebarkan Video Bugil Sang Kekasih

9. Bandara Kulonprogo di Kulonprogo, DI Yogyakarta

10. Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur

Penetapan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Alvie Lie: Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - keputusan menteri perhubungan tentang penetapan bandar udara internasional menciptakan peluang emas bagi daerah-daerah di indonesia untuk berkembang. 

keputusan ini diresmikan melalui keputusan menteri nomor 31/2024 pada tanggal 2 april 2024 untuk menetapkan yang ada di indonesia.

alvin lie, seorang pengamat ikut berkomentar ia berharap setiap daerah bisa mengoptimalkan potensi mereka. 

tujuannya agar semakin menarik bagi pelaku bisnis dan pariwisata dari luar negeri.

menurut alvin, keputusan menteri perhubungan dapat diubah sesuai kebutuhan. 

"harapan saya adalah dengan pemerintah sekarang menetapkan 17 bandara international ini, menjadi motivasi bagi yang 17 ini maupun daerah-daerah lain yang belum berstatus international untuk mengembangkan potensi daerahnya baik itu perdagangan, perindustrian, wisata atau apa pun agar menarik bagi pelaku bisnis, wisata dari negara lain untuk mengunjungi," ujar alvin pada sabtu (27/4).

selain itu, alvin mendorong daerah-daerah yang menjadi bagian 17 bandara internasional untuk meningkatkan daya tarik mereka di kancah internasional.

alvin menegaskan bahwa bandara domestik juga memiliki standar kualitas yang sama dengan bandara internasional. 

perbedaannya terletak pada fasilitas tambahan seperti imigrasi dan bea-cukai. 

dia berharap bandara domestik tidak merasa minder karena tidak memiliki status .

alvin juga menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin apakah 17 bandara internasional ini dapat melayani berbagai rute internasional, bukan hanya ke singapura dan malaysia. 

dia mencoba memahami kebijakan penyederhanaan tersebut, yang bertujuan untuk efisiensi dan keuntungan ekonomi.

menurut alvin, jumlah 17 bandara internasional terkadang terlihat terlalu banyak. 

beberapa bandara bahkan tidak memiliki data yang cukup untuk mendukung penerbangan internasional secara aktif.

hal ini menyebabkan maskapai penerbangan enggan melayani rute dari bandara tersebut.

dalam hal ini, alvin menekankan pentingnya analisis yang matang dalam membuka bandara internasional. 

selain memperhatikan data penumpang, juga perlu dipertimbangkan apakah bandara tersebut benar-benar bisa mendatangkan orang asing ke daerah setempat. 

keputusan untuk membuka bandara internasional harus didasarkan pada pertimbangan ekonomi yang matang, agar tidak merugikan secara bisnis.

dengan demikian, penambahan bandara internasional di indonesia harus diikuti dengan analisis yang cermat, agar tidak hanya memberikan status semata, tetapi juga berdampak positif bagi ekonomi dan pariwisata di daerah setempat.

alvin berharap bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengembangan bandara internasional harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya tarik pariwisata indonesia.

seperti yang diketahui,  telah mengambil keputusan berani dengan  jumlah bandara internasional yang sebelumnya mencapai 34 menjadi hanya 17.

keputusan ini  melalui keputusan menteri nomor 31/2024 pada tanggal 2 april 2024 untuk menetapkan bandar udara internasional yang ada di indonesia.

menurut juru bicara kementerian perhubungan adita irawati, langkah pengurangan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor penerbangan nasional pasca dampak pandemi covid-19 yang acap kali memutuskan hubungan antarnegara. 

agus pambagio seorang pengamat kebijakan publik, memberikan dukungannya terhadap keputusan pemerintah untuk mengurangi jumlah bandara internasional.

dia menyatakan bahwa perawatan bandara internasional memang memerlukan biaya yang besar, sehingga pengurangan ini dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan.

dia juga mencatat bahwa amerika serikat hanya memiliki 8 bandara internasional yang berfungsi sebagai pintu masuk bagi turis asing.

dalam konteks tersebut, indonesia seharusnya cukup memiliki maksimal 10 bandara internasional yang beroperasi.

namun, agus juga menyadari bahwa langkah ini kemungkinan akan menimbulkan protes dari pemerintah daerah yang berharap memiliki bandara internasional di wilayahnya.

agus menegaskan bahwa tidak semua daerah layak untuk dibangun bandara internasional jika tidak menarik bagi turis asing.

seiring dengan itu, dia membantah anggapan bahwa semakin banyak bandara internasional yang dibangun akan menarik lebih banyak turis asing.

menurutnya, fakta menunjukkan bahwa orang indonesia justru lebih memilih bepergian ke luar negeri daripada tinggal di indonesia.

di dunia, beberapa negara lain juga telah melakukan penyesuaian terhadap jumlah bandara internasionalnya.

sebagai contoh, berikut adalah beberapa negara yang memiliki entry points bandara internasional dengan negara mitra masing-masing:

india

memiliki 24 bandara internasional yang berfungsi sebagai entry points dengan negara mitra, antara lain mumbai, delhi, chennai, kolkata, dan lain sebagainya.

amerika serikat

amerika serikat memiliki 18 bandara internasional penting yang berperan sebagai entry points, seperti los angeles, dallas/fort worth, orlando, dan lain sebagainya.

china

china juga memiliki 43 bandara internasional yang berfungsi sebagai entry points dengan negara-negara mitra, antara lain beijing, shanghai, dan guangzhou.

dari contoh di atas, kita bisa melihat bahwa berbagai negara telah mengatur dengan cermat jumlah bandara internasionalnya agar efisien dan tidak merugikan sektor penerbangan dalam negeri.

dengan demikian, langkah kementerian perhubungan dalam mengurangi jumlah bandara internasional di indonesia dapat dianggap sebagai upaya yang penting untuk mendukung pemulihan penerbangan nasional secara keseluruhan.

berikut adalah 17 bandara internasional yang telah ditetapkan:

1. bandara sultan iskandar muda di aceh besar, aceh

2. bandara kualanamu di deli serdang, sumatera utara

3. bandara minangkabau di padang pariaman, sumatera barat

4. bandara sultan syarif kasim ii di pekanbaru, riau

5. bandara hang nadim di batam, kepulauan riau

6. bandara soekarno-hatta di tangerang, banten

7. bandara halim perdanakusuma di jakarta timur, dki jakarta

8. bandara kertajati di majalengka, jawa barat

9. bandara kulonprogo di kulonprogo, di yogyakarta

10. bandara juanda di sidoarjo, jawa timur

11. bandara i gusti ngurah rai di badung, bali

12. bandara zainuddin abdul madjid di lombok tengah, ntb

13. bandara sultan aji muhammad sulaiman di balikpapan, kaltim

14. bandara sultan hasanuddin di maros, sulsel

15. bandara sam ratulangi di manado, sulut

16. bandara sentani di jayapura, papua

17. bandara komodo di labuan bajo, ntt

sebagai informasi tambahan , tuai polemik! kemenhub copot  status 17 bandara internasional, bisa menganggu wisatawan..

kementerian perhubungan ( telah memangkas 17 bandara internasional jadi domestik di indonesia. 

keputusan tersebut diatur dalam keputusan menteri nomor 31/2024 (km 31/2004) tentang penetapan bandar udara internasional pada tanggal 2 april 2024. m

menurut juru bicara kemenhub, adita irawati, langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor penerbangan nasional.

sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan ke beberapa negara tertentu saja.

" bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ungkap adita.

adita mengaku keputusan tersebut telah melalui pembahasan.

bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang maritim dan investasi.

 ia menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah bandara internasional sudah menjadi hal lumrah di negara lain.

sebagai perbandingan, india dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional.

sementara amerika serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola jumlah yang sama. 

data ditjen perhubungan udara kemenhub juga menunjukkan bahwa dari 34 bandara internasional yang beroperasi dari 2015 hingga 2021.

hanya beberapa yang melayani penerbangan internasional secara reguler.

bandara-bandara seperti soekarno-hatta di jakarta, i gusti ngurah rai di bali, juanda di surabaya, sultan hasanuddin di makassar.

lalu  kualanamu di medan termasuk dalam bandara-bandara yang melayani penerbangan internasional secara reguler. 

beberapa bandara internasional lainnya hanya melayani penerbangan jarak dekat dari atau ke satu atau dua negara saja.

adita menambahkan, beberapa bandara internasional.

bahkan hanya melakukan penerbangan internasional beberapa kali.

ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.

dua kriteria terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya."

langkah pengurangan ini, dapat meningkatkan efisiensi operasional bandara internasional yang ada.

Tag
Share