bacakoran.co

Terkuak! Ternyata Ini Alasan Pengurangan Bandara Internasional, Ketum INACA Angkat Bicara!

Pencabutan status bandara Internasional bertujuan peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan nasional --

BACA JUGA:8 Kode Redeem Mobile Legend Terbaru Hari ini 29 April 2024! Dapatkan Skin Epic dan Diamond Gratisnya Sekarang

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Inilah 5 Manfaat Jantung Pisang bagi Kesehatan, Salah Satunya untuk Ibu Menyusui...

Karena membuka banyak pintu masuk ke Indonesia yang semuanya harus dijaga dengan baik.

Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit.

Hal itu juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena masih harus disediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL

Penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah sudah adil, karena bandara yang status penggunaannya domestik.

BACA JUGA:6 Tips Sederhana Merawat Wajah Agar Tetap Glowing Sepanjang Hari Tanpa Perlu Banyak Biaya, Emang Ada?

BACA JUGA:Jelang Nobar Laga Semi Final Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U23 di BKB, Panitia Fasilitasi 2 Tempat Parkir

Pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer,.

Seperti untuk kegiatan kenegaraan, acara internasional, embarking dan disembarking haji.

Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, serta penanganan bencana.

BACA JUGA:Astagfirullah, Wilayah Enrekang di Terjang Banjir Bandang, Jalur Trans Sulawesi Ke Toraja Lumpuh...

BACA JUGA:Innalilahi! Terjadi Gempa Bumi Berkekuatan 6.5 Magnitudo di Garut Tadi Malam, Ini Kata Dwikorita Kepala BMKG..

Pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia diharapkan membawa dampak positif bagi konektivitas transportasi udara nasional dan pemerataan pembangunan

Terkuak! Ternyata Ini Alasan Pengurangan Bandara Internasional, Ketum INACA Angkat Bicara!

Yudi

Yudi


- jumlah bandara internasional,  bertujuan meningkatkan konektivitas di indonesia.

langkah ini diyakini mengubah pola penerbangan dari point to point menjadi pola hub and spoke.

yang akan berdampak pada peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan nasional.

menurut ketua umum (ketum) asosiasi maskapai penerbangan nasional indonesia (), denon prawiraatmadja.

pola hub and spoke memungkinkan pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar. 


pemerintah resmi mencabut status 17 bandara internasional jadi domestik--

dengan adanya bandara di kota kecil sebagai "spoke" dan bandara di kota besar sebagai "sub hub".

akan terjadi peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan.

dengan pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga bagi bandara di kota yang lebih besar. 

dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub.

yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. 

" semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," ujar denon.

pola hub and spoke juga diharapkan akan meningkatkan bisnis penerbangan nasional.

membuatnya lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan terhadap penumpang. 

hal ini akan berbeda jika jumlah bandara internasional tetap banyak.

karena akan lebih banyak penerbangan internasional dibandingkan dengan penerbangan domestik.

sehingga konektivitas nasional tidak akan terbangun secara optimal.

penerbangan point to point internasional selama ini lebih menguntungkan maskapai asing.

yang pada dasarnya menggunakan pola hub and spoke di negaranya sendiri. 

mereka hanya mengambil penumpang di indonesia sebagai pasar tanpa menimbulkan konektivitas nasional yang signifikan.

keberadaan banyak bandara internasional juga meningkatkan risiko dari segi pertahanan dan keamanan.

karena membuka banyak pintu masuk ke indonesia yang semuanya harus dijaga dengan baik.

jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit.

hal itu juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena masih harus disediakan sarana dan personil ciq (custom, immigration and quarantine), komite fal

penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah sudah adil, karena bandara yang status penggunaannya domestik.

pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer,.

seperti untuk kegiatan kenegaraan, acara internasional, embarking dan disembarking haji.

menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, serta penanganan bencana.

pengurangan jumlah bandara internasional di indonesia diharapkan membawa dampak positif bagi konektivitas transportasi udara nasional dan pemerataan pembangunan

Tag
Share