bacakoran.co

Polisi Berhasil Amankan 3 Pemalak Supir Truk Pematang Panggang Yang Viral di Sosmed, Ini Tampangnya

Polisi Berhasil Menangkap 3 Pemalak Supir Truk di Jalan Lintas Timur Bandar Lampung--Bacakoran.co

Tak lama berselang  pukul 14.30 WIB  pihaknya melakukan pengembang kasus tersebut.

BACA JUGA:Viral! Seorang Ibu di Kendari Tewas Dibegal, Alami 9 Luka Tusukan, Polisi Buru 4 Tersangka Pelaku Begal

Dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku  Mat Zen alias Ucu (24), warga  Dusun III Desa Pematang Panggang.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Supra milik pelaku, satu buah Cap dengan logo LL.

Masih kata dia , penangkapan ini berdasarkan LP/B-07/ IV / 2024 / Res OKI / Sek Mesuji  pada 29 April 202

Panut Sang Sangko (33), warga Dusun IV Sri Agung RT 04 Kecamatan Komering Agung Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Parah Bener! Niat Jemput Kerabat Pulang Dari Mudik, Warga di Lampung Malah Kena Begal

Dimana saat itu  Minggu (28/4)  pukul 04.00 WIB  di Jalintim Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji terjadi tindak pidana tersebut.

Saat korban mengendarai mobil truk dengan No Pol BG-8890-UW dari Palembang dengan tujuan Lampung.

Tiba di TKP korban diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jambrong dan korban berhenti didepan timbangan terpadu.

Pelaku memaksa untuk melakukan cap kendaraannya dengan alasan keamanan dan Pelaku meminta uang sebesar Rp600 ribu lalu korban menawar sebesar Rp 450 ribu.

BACA JUGA:8 Tips Anti Begal untuk Keamanan Anak, Jika Tak Ingin Bernasib Seperti Siswa SMP di Martapura, Pahami Moms!

Kemudian truk yang dikendarai oleh korban diberi cap dengan lambang LL.

Setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju ke Lampung setelah korban sampai diperbatasan Sumsel -Lampung.

Polisi Berhasil Amankan 3 Pemalak Supir Truk Pematang Panggang Yang Viral di Sosmed, Ini Tampangnya

Chairil

Chairil


bacakoran.co - bravo untuk jajaran mesuji karena telah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan.

yang meresahkan para saat melintas desa pematang panggang perbatasan kabupaten mesuji provinsi bandar lampung.

akbp hendrawan susanto sh sik melalui kapolsek mesuji akp bambang wiyono membenarkan pihaknya sudah mengamankan  tiga pelaku dari empat pelaku lainnya.

"kami tangkap  pukul 12.50 wib dan saat ini diamankan di polsek mesuji,"terangnya rabu (1/5).

kedua pelaku yang berhasil di bekuk yakni.

(24) warga  dusun ii desa pematang panggang kecamatan mesuji.

dan alias cili (27) warga dusun  iv desa pematang panggang kecamatan mesuji.

kronologi penangkapan sambung bambang pihaknya  berserta anggota telah melakukan penjemputan terhadap pelaku.

sebelumnya personil polsek mesuji telah melakukan himbauan terhadap keluarganya agar segera menyerahkan diri, karena permasalahan tersebut sudah jadi atensi.

sehingga apabila pelaku tidak menyerahkan diri pelaku akan dilakukan upaya paksa sehingga keluarga pelaku menghubungi kapolsek mesuji akp bambang wiyono sh untuk menjemput pelaku di rumahnya.

"kedua pelaku diamankan ke mapolsek mesuji guna untuk dilakukan pemeriksaan,"imbuhnya.

tak lama berselang  pukul 14.30 wib  pihaknya melakukan pengembang kasus tersebut.

dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku  mat zen alias ucu (24), warga  dusun iii desa pematang panggang.

barang bukti yang diamankan sepeda motor honda supra milik pelaku, satu buah cap dengan logo ll.

masih kata dia , penangkapan ini berdasarkan lp/b-07/ iv / 2024 / res oki / sek mesuji  pada 29 april 202

panut sang sangko (33), warga dusun iv sri agung rt 04 kecamatan komering agung kabupaten lampung tengah.

dimana saat itu  minggu (28/4)  pukul 04.00 wib  di jalintim desa pematang panggang kecamatan mesuji terjadi tindak pidana tersebut.

saat korban mengendarai mobil truk dengan no pol bg-8890-uw dari palembang dengan tujuan lampung.

tiba di tkp korban diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor jambrong dan korban berhenti didepan timbangan terpadu.

pelaku memaksa untuk melakukan cap kendaraannya dengan alasan keamanan dan pelaku meminta uang sebesar rp600 ribu lalu korban menawar sebesar rp 450 ribu.

kemudian truk yang dikendarai oleh korban diberi cap dengan lambang ll.

setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju ke lampung setelah korban sampai diperbatasan sumsel -lampung.

pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban dan mengancam dengan menggunakan sajam dan merampas uang korban sebesar rp 300 ribu.

atas kejadian tersebut meng-upload ke medsos perihal kejadian tersebut sehingga viral.

dan korban menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.*

Tag
Share