Bingung! Marak Penipuan, Polisi Malah Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini Aturannya

Polisi terapkan metode baru kirim surat tilang lewat WhatsApp--

BACAKORAN.CO - Polisi terapkan metode baru dalam mengirim surat tilang kepada pelanggar lalu lintas. 

Melalui sistem Cakra Presisi, surat konfirmasi tilang kini dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. 

Sistem ini merupakan inovasi terbaru yang digunakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Yakni memberikan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

BACA JUGA:Kena Prank! Apple Batal investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia, Hanya Gegara Ini...

BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!

Metode baru ini bertujuan untuk membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien.

Dengan memberikan pemberitahuan langsung pada hari yang sama saat pelanggaran terjadi, lengkap dengan detailnya.

 "Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melalui laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. 

BACA JUGA:Brand OPPO Harga Rp 1 Jutaan dengan Performa Menawan, Receh tapi Kualitas Ga Murahan! Penasaran?

BACA JUGA:Mencekam! 4 TNI Gugur Ditembak OPM, Bakar Fasilitas Sekolah, Ini Aksi Terornya!

Pelanggar juga dapat melakukan pengecekan langsung di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Penegakan hukum lalu lintas semakin penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Bingung! Marak Penipuan, Polisi Malah Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini Aturannya

Yudi

Yudi


- polisi terapkan metode baru dalam mengirim kepada

melalui sistem cakra presisi, surat konfirmasi tilang kini dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat

sistem ini merupakan inovasi terbaru yang digunakan oleh direktorat lalu lintas (

yakni memberikan notifikasi tilang melalui sms, whatsapp, dan email kepada pelanggar.

metode baru ini bertujuan untuk membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien.

dengan memberikan pemberitahuan langsung pada hari yang sama saat pelanggaran terjadi, lengkap dengan detailnya.

 "jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas kombes latif usman, direktur lalu lintas polda metro jaya, melalui laman instagram tmc polda metro jaya.

surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui whatsapp dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. 

pelanggar juga dapat melakukan pengecekan langsung di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

penegakan hukum lalu lintas semakin penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

meski marak beredar modus penipuan tilang lewat whatsapp dengan format apk yang tidak resmi. 

surat tilang palsu tersebut hanya menyebutkan kendaraan melakukan pelanggaran.

tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.

pelaku penipuan juga menyematkan file apk yang seolah-olah merupakan surat konfirmasi tilang.

memancing pengguna ponsel untuk mengklik link tersebut dan menginstall aplikasi tersebut. 

korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi, yang dapat mengakibatkan pencurian data pribadi.

dalam upaya menghindari penipuan, penting untuk memahami perbedaan antara surat konfirmasi tilang resmi dan palsu.

surat konfirmasi tilang resmi akan mencantumkan informasi lengkap, seperti nomor referensi.

lalu lokasi pelanggaran, waktu kejadian, serta instruksi untuk melakukan konfirmasi melalui situs resmi.

sebagai contoh, berikut adalah format resmi surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui whatsapp:

"kepada yth bapak/ibu,

kami dari ditlantas polda metro jaya menginformasikan bahwa kendaraan bapak/ibu dengan nomor polisi b5938bdo telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.

no.referensi: jzbb5938bdo31

lokasi: kebayoran lama selatan, kota jakarta selatan, daerah khusus ibukota jakarta, indonesia

waktu: rabu, 24 april 2024, 09:46:54

silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/

terima kasih,"

dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus penipuan tilang lewat whatsapp.

 

selalu memverifikasi keaslian surat konfirmasi tilang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Tag
Share