DPRD Prov.Sumsel Dapat Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 6 Raperda
Rapat Paripurna LXXXIII (83) di Pimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH Pj Gubernur Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si pada Kamis (2/5).--Ist
BACAKORAN.CO - DPRD Prov. Sumsel dapat menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengar tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi pada Agenda Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Prov. Sumsel Lanjutan hari ini (2/5).
Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Prov. Sumsel lanjutan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
BACA JUGA:Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel
Secara umum dalam tanggapan Gubernur menyampaikan Apresiasi atas dukungan serta tanggapan terkait masukan, saran, pokok pikiran dan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap ke enam Raperda dimaksud.
Pj.Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si menyampaikan Apresiasi di Rapat Paripurna Sumsel--Ist
Setelah Pj.Gubernur Sumsel membacakan jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dan dapat diterima oleh seluruh peserta rapat paripurna yang disampaikan oleh perwakilan juru bicara fraksi; H. Suhada dari Fraksi PKS.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-Pansus diakhiri dengan prosesi penandantanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Pansus yang rancangan Keputusannya telah terlebih dahulu disetujui oleh Peserta Rapat Paripurna dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
BACA JUGA:Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Banyuasin, KKSS Dukung Penuh Askolani Lanjutkan Pembangunan Lebih Baik
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-Pansus--Ist
Adapun masing-masing Pansus dikoordinir dan dipimpin oleh:
- *Pansus I* dengan Koordinator Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH, dipimpin oleh H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM (Ketua) dan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM membahas Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov.Sumsel Tahun 2023-2043.