bacakoran.co - kasus tewasnya akibat polisi lakukan
polisi lakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus taruna stip yang dianiaya oleh seniornya.
tersangka kasus penganiayaan taruna stip hingga tewas.
polres metro jakarta utara melakukan pra-rekonstruksi atas kasus taruna sekolah tinggi ilmu pelayaran (stip) (19) yang tewas dianiaya oleh senior, pada senin tanggal 6 mei 2024.
sebanyak 13 saksi didatangkan dalam giat tersebut.
kasat reskrim polres metro jakarta utara akbp menerangkan, pra-rekonstruksi dilakukan selama empat jam sejak siang hingga sore hari.
"12-13 saksi dihadirkan dalam pra-rekonstruksi. pra-rekontruksi dilakukan 4 jam. masih selidiki pelaku," ungkap hady kepada awak media, selasa 7 mei 2024.
dia belum bisa memastikan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa, kita di sini hanya pra-rekontruksi. nanti kita sampaikan nanti," jelas hady.
menurutnya, pra-rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara detail peran masing-masing saksi.
"para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. supaya kita lebih tahu lagi siapa saja yang ada di kamar mandi. nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. itu kita masih meriksa sebatas saksi," terang hady.
selain para saksi, tersangka trs juga dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
"iya kita hadirkan," tutur hady.
sebelumnya, polres metro jakarta utara (jakut) menetapkan satu tersangka berinisial trs (21) dalam kasus tewasnya taruna stip jakarta putu satria ar.
tersangka merupakan mahasiswa tingkat dua atau senior korban.
putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru.
penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.
trs semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman.
putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh trs di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.*