Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah ini.
Beneran Bisa Kurban buat yang Udah Meninggal? Yuk Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Biar Kamu Gak Ngasal
Ainun
Ainun
bacakoran.co - pertanyaan tentang boleh atau tidaknya untuk orang yang sudah wafat merupakan topik yang sering dipertanyakan.
tidak sedikit yang ingin memberikan sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk orang tersayang yang telah meninggal.
namun, apakah hal tersebut sesuai dengan ajaran agama islam?
untuk itu tim merujuk ceramah ustaz khalid basalamah tentang masalah ini.
kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia--blog.kitabisa.com
pertama-tama, penting untuk memahami makna dari dalam islam.
berkurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan sebagai bentuk pengorbanan kepada allah swt.
dalam konteks ini, hewan kurban disembelih sebagai tanda ketaatan kepada allah dan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-nya.
namun, apakah pahala dari kurban tersebut dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal?
ustaz khalid basalamah menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah ini.
beberapa ulama berpendapat bahwa pahala kurban hanya sampai kepada orang yang masih hidup.
yang tidak sempat menyembelih hewan kurban tersebut.
mereka merujuk pada hadis nabi muhammad shalallahu alaihi wasallam (saw) yang menyatakan.
bahwa itu adalah untuk dirinya dan umatnya yang belum sempat berkurban.
di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa pahala kurban dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal.
mereka juga merujuk pada yang sama namun menafsirkannya secara berbeda.
menurut mereka, kata umat dalam hadis tersebut mencakup baik yang hidup maupun yang sudah meninggal.
hal ini didukung oleh beberapa perkataan para salafusshalih yang juga menyatakan hal serupa.
salah satu ulama yang menyokong pendapat ini adalah .
yang pernah menyatakan bahwa pahala kurban juga dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal.
namun, penting untuk diingat bahwa ini hanyalah perbedaan pendapat di kalangan ulama.
dan yang menjadi penentu adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah.
dalam hal berkurban atas nama orang yang sudah meninggal atau atas nama pendapat ulama juga bervariasi.
ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak mempermasalahkannya.
dengan demikian, kesimpulannya adalah bahwa permasalahan boleh atau tidaknya berkurban untuk orang yang sudah meninggal masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
namun, yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam melaksanakan tersebut.
semoga kita semua dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan ridha serta pahala dari allah swt.
subhanakallahumma wabihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaihi. alhamdulillahi robbil 'alamin.