Punya Pergub, Tambah 4 SPKLU

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

Provinsi Sumsel sudah punya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kendaraan listrik. Juga sudah dibuat surat edaran (SE) untuk seluruh kabupaten/kota agar dapat menyukseskan program kendaraan listrik secara nasional.

“Jadi memang sudah pergub dan edarannya. Dengan begitu, semua daerah, OPD maupun BUMN/BUMD sudah bisa mengadakan kendaraan dinas listrik, baik motor maupun mobil,” ujar Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah ST MSi, tadi malam (6/2).

KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini

Punya Pergub, Tambah 4 SPKLU

Hendra Agustian

Hendra Agustian


provinsi sumsel sudah punya peraturan gubernur (pergub) tentang kendaraan listrik. juga sudah dibuat surat edaran (se) untuk seluruh kabupaten/kota agar dapat menyukseskan program kendaraan listrik secara nasional.

“jadi memang sudah pergub dan edarannya. dengan begitu, semua daerah, opd maupun bumn/bumd sudah bisa mengadakan kendaraan dinas listrik, baik motor maupun mobil,” ujar kepala dinas esdm sumsel, hendriansyah st msi, tadi malam (6/2).

Tag
Share