bacakoran.co

Nah Lho! Nadiem Makarim Bantah Isu Kenaikan UKT, Berikut Keterangannya...

Nadiem Makarim Bantah Isu Kenaikan UKT-Disway.id-

"Bagi mahasiswa yang lebih mampu, mereka bayar lebih banyak. Bagi yang tidak mampu, mereka bayar lebih sedikit. Ini asas yang selama ini sudah dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi," Terang Nadiem.

Menurut Nadiem, kenaikan UKT ini juga tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum memadai atau kurang Mampu.

BACA JUGA:Tok! Nadiem Makarim Tetapkan 4 Jenis Seragam Baru untuk SD, SMP dan SMA

BACA JUGA:Menteri Nadiem Makarim Lantik Profesor Taufiq Marwa Rektor Unsri. Serta Rektor Lainnya?

"Dalam UKT itu ada tangga-tangganya, dan tangga terendah yaitu level satu dan dua tidak akan berubah. Yang mungkin akan terdampak adalah mahasiswa dengan tingkat ekonomi tertinggi. Jadi, seharusnya tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," Jelas Nadiem.*

Nah Lho! Nadiem Makarim Bantah Isu Kenaikan UKT, Berikut Keterangannya...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi menerangkan peraturan baru terkait ukt hanya untuk mahasiswa baru.

nadiem makarim dalam rapat kerja dengan komisi x dpr, pada selasa 21 mei 2024.

mendikbud ristek nadiem makarim menjelaskan terkait soal kenaikan uang kuliah tunggal () di sejumlah perguruan tinggi negeri (ptn) yang sedang menjadi saat ini. 

terkait yang paling baru diatur dalam peraturan mendikbudrisek (permendikbudristek) no 2 tahun 2024.

tentang standar biaya operasional pendidikan tinggi () pada ptn di lingkungan . 

menerangkan, terkait peraturan ukt baru ini hanya berlaku bagi .

artinya tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di

"ada mispersepsi bahwa ini akan mengubah rate ukt pada mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. ini tidak benar, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ungkap nadiem dalam rapat kerja dengan komisi x dpr, pada selasa 21 mei 2024.

nadiem menjelaskan, terkait ukt pada prinsipnya harus mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.

karena itu, ukt dibuat berjenjang setiap tahunnya. 

"bagi mahasiswa yang lebih mampu, mereka bayar lebih banyak. bagi yang tidak mampu, mereka bayar lebih sedikit. ini asas yang selama ini sudah dilaksanakan untuk ukt di perguruan tinggi," terang nadiem.

menurut nadiem, kenaikan ukt ini juga tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum memadai atau kurang mampu.

"dalam ukt itu ada tangga-tangganya, dan tangga terendah yaitu level satu dan dua tidak akan berubah. yang mungkin akan terdampak adalah mahasiswa dengan tingkat ekonomi tertinggi. jadi, seharusnya tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," jelas nadiem.*

Tag
Share