Ada Program Subsidi, Penjualan Motor Listrik Masih Loyo, Pemerintah Siapkan Dana Fantastis, Nilainya Segini!
Pemerintah menyiapkan dana fantastis mencapai Rp7,3 triliun untuk progra subsidi motor listrik tahun 2024.--freepik
BACAKORAN.CO – Meski ada program subsidi, penjualan motor listrik di Tanah Air masih loyo.
Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan dana fantastis, mencapai US$455 juta atau sekitar Rp7,3 triliun untuk program subsidi tersebut.
Harapannya dengan adanya program subsidi, maka ke depan akan mendorong percepatan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
"Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana.
Dijelaskan Dadan, terdapat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik guna menutup disparitas harga tersebut.
Pemerintah Indonesia, lanjut Dadan, menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua sudah beroperasi di jalan raya pada tahun 2023.
Wujudkan target tersebut, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung guna membentuk ekosistem kendaraan listrik.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik.
BACA JUGA:Wow Murah Banget! Daftar 6 Harga Motor Listrik Terbaru Mulai dari 5 Jutaan Aja, Beli Gak Nih Guys?
Penuhi permintaan yang terus meningkat, diperkirakan butuh sekitar 32 ribu SPKLU di tahun 2030.
Selain pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga dinilai penting untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.