bacakoran.co - mantap, berhasil aman pengedar jaringan lapas .
polisi juga berhasil sita barang bukti sebanyak .
jajaran satuan polres sukabumi berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah sukabumi, jawa barat, pada kamis 23 mei 2024.
jajaran satuan narkoba polres sukabumi berhasil amankan 7 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah sukabumi, jawa barat.
bermula saat polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial cs (38) dan mz (23) yang ditangkap di dalam rumahnya di wilayah kecamatan lembursitu, kota sukabumi.
dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil menangkap (30), (25), (38), (51), dan (33).
polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram, satu buah alat hisap sabu (bong), dua buah timbangan, dua unit sepeda motor honda beat warna biru dan honda supra fit warna hitam, serta uang tunai sebesar rp 475.000.
kapolres sukabumi kota akbp menerangkan 2 pelaku berinisial cs dan mz terlibat kasus peredaran sabu-sabu lewat jaringan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
menurut wibowo, barang haram yang diedarkan oleh keduanya itu didapat dari narapidana yang saat ini masih berada di dalam lapas.
"barang-barang ini dikendalikan oleh salah satu pelaku yang merupakan residivis. saat ini masih menjalani hukuman di lapas dan dia pernah ditangkap di wilayah polres sukabumi kota pada 2022," ungkap wibowo, pada kamis 23 mei 2024.
satnarkoba polres sukabumi kota saat ini juga tengah memeriksa pihak lapas.
termasuk dugaan keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
"itu kita dalami (dugaan keterlibatan sipir). saat ini belum mengarah ke sipir. alhamdulillah kalapasnya juga kooperatif setelah adanya informasi penangkapan ini," jelas wibowo.*