bacakoran.co

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina: Rivaldi Bukan Andika sih Pelaku Pembunuh, Salah Tangkap atau Manipulasi?

Rivaldi bukan Andika Pelaku Kasus Pembunuhan Vina--YouTube - tvonenews

Ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.

Penangkapan Pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya. 

BACA JUGA:Meledak! Film Vina: Sebelum 7 Hari Hampir Tembus 5 Juta Penonton di Hari ke 12 Penayangan...

BACA JUGA:6 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Salah Satunya Ada Sosok Misterius yang Minta untuk Dibatalkan Tayang?

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari radarkuningan.com, Rabu (22/5).

Namun, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut meskipun penangkapan Pegi alias Egi telah dilakukan.

Sebelumnya terdapat 3 DPO terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi, Andi dan Dani.

Polda Jawa Barat sempat menyebutkan ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

BACA JUGA:Kontroversi! Eksploitasi Trauma Keluarga, Film Vina Sebelum 7 Hari, Penonton Tembus 1 Juta...

BACA JUGA:Siap Siap! Sebentar Lagi Film Vina Sebelum 7 Hari Akan Segera Tayang di Bioskop, Yuk Cek Disini Sinopsisnya...

Pegi alias Perong disebutkan dengan ciri-ciri tinggi 169 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

Andi, memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

Sedangkan Dani, memiliki tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang dan diperkirakan berusia 28 tahun.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon terjadi pada tahun 2016.

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina: Rivaldi Bukan Andika sih Pelaku Pembunuh, Salah Tangkap atau Manipulasi?

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus dan eki di cirebon pada tahun 2016 kembali menyita perhatian publik setelah rivaldi aditya wardana alias andika, yang selama ini dikenal sebagai salah satu terpidana.

mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah andika.

salah satu nama yang muncul dalam proses penyidikan.

kuasa hukum rivaldi mengungkapkan berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan pada tahun 2016.

rivaldi aditya wardana, atau yang dikenal dengan nama panggilan ucil.

mengaku tidak mengenal pelaku lainnya dan merasa dipaksa terlibat dalam kasus ini.

kuasa hukum rivaldi mengungkapkan bahwa dalam (bap).

nama rivaldi tidak pernah muncul, melainkan selalu disebut sebagai andika.

baru pada saat dakwaan, namanya berubah menjadi rivaldi aditya wardana alias andika.

rivaldi, yang awalnya ditangkap karena kasus penganiayaan di polsek utara barat.

dipindahkan ke polres cirebon tanpa surat administrasi yang jelas.

kuasa hukum rivaldi yakni mbak shindy menyatakan bahwa klien mereka tidak didampingi pengacara selama proses bap, yang melanggar prosedur hukum.

pihak keluarga dan dari pegi setiawan, yang baru-baru ini ditangkap, juga menilai ada kesalahan penangkapan.

pegi, yang ditangkap sebagai salah satu dpo kasus pembunuhan ini.

diketahui berada di bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya pada waktu kejadian.

keluarga pegi menyatakan bahwa ciri-ciri yang diberikan dalam rilis tidak sesuai dengan pegi.

kuasa hukum keluarga pegi setiawan berencana mengajukan pra peradilan atas penangkapan ini.

mereka menilai proses hukum yang dilakukan penuh kejanggalan dan tidak sesuai prosedur.

hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait berbagai kejanggalan yang disampaikan oleh para kuasa hukum.

kasus pembunuhan yang telah berlalu selama delapan tahun ini kembali mengundang perhatian publik.

mengingat berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan yang diungkapkan.

, mantan kabareskrim polri, turut memberikan komentar mengenai kasus ini.

"kasus ini menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan kita. kalau benar terjadi salah tangkap, ini bukan hanya kesalahan penyidikan tapi juga sistem peradilan kita. harus ada eksaminasi ulang dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk memastikan proses hukum yang berjalan benar," tegasnya.

susno juga menambahkan bahwa penegakan hukum di indonesia harus mengedepankan hak asasi manusia.

"sangat penting bagi penyidik untuk menggunakan metode investigasi ilmiah sejak awal, seperti tes dna, untuk memastikan kebenaran. jika terbukti ada kesalahan, harus ada upaya hukum seperti peninjauan kembali untuk membebaskan mereka yang tidak bersalah," tutupnya.

hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait berbagai kejanggalan yang diungkapkan.

publik menanti klarifikasi dan keadilan bagi para tersangka yang merasa tidak bersalah.

pada tanggal 21 mei kemarin,  berhasil menangkap daftar pencarian orang (dpo) kasus , yakni pegi setiawan.

namun, penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan keraguan di kalangan netizen.

banyak yang tidak percaya bahwa pegi adalah pelaku sebenarnya dalam kasus yang menewaskan  tersebut.

menurut komjen pol (purn) , penangkapan ini terjadi setelah 8 tahun dengan dorongan dari masyarakat.

"ini menunjukkan bahwa manajemen penyidikan kita masih lambat dan kurang fokus," ujarnya.

susno menekankan perlunya reformasi dalam sistem .

terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal besar.

awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal sebelum berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

susno mengkritik ketidakberfungsian investigasi ilmiah di tempat kejadian perkara (tkp). 

"jika benar ada pemerkosaan, mengapa tidak ada tes dna pada sperma yang ditemukan? ini bisa mengidentifikasi pelaku dengan akurat," katanya.

pengacara jogi naingolan, yang menangani lima dari delapan tersangka dalam  ini.

menjelaskan bahwa lebih dari delapan orang sebenarnya ditangkap.

"kami juga melihat adanya kesalahan dalam penyidikan awal," kata jogi.

ia juga mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari sesama .

jika pegi setiawan yang ditangkap kemarin usianya 27 tahun dari anak inisial art.

sehingga tidak sama seperti info ciri-ciri di dpo, yang seharusnya berusia 31 tahun.

ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar keadilan bisa terwujud.

penangkapan pegi setiawan sendiri menimbulkan banyak pertanyaan.

informasi awal menyebutkan bahwa pegi ditangkap karena memiliki kesamaan nama dengan .

hingga kini, pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau pengacaranya.

menambah ketidakjelasan identitas pelaku sebenarnya.

kuasa hukum keluarga vina, mbak putri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"kami berharap ini tidak salah orang," ujarnya.

pandangan ini didukung oleh banyak netizen yang meragukan keabsahan penangkapan .

mereka menilai ciri-ciri dpo tidak sesuai dengan pegi yang ditangkap.

kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum indonesia.

diperlukan reformasi mendalam dalam sistem peradilan pidana.

untuk memastikan bahwa proses penyidikan dan penangkapan dilakukan dengan tepat dan akurat, demi keadilan bagi semua pihak.

pegi setiawan, yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan vina dan eki di cirebon, telah ditangkap.

sebelumnya, pegi masuk dalam daftar pencarian orang bersama dua orang lainnya, berdasarkan ciri-ciri yang dirilis oleh polda jabar.

saat kejadian pada tahun 2016, pegi berusia 22 tahun, yang artinya kini ia berusia 30 tahun.

pegi alias perong berasal dari desa banjar wangun, kecamatan mundu, kabupaten cirebon.

ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.

penangkapan pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.

direktur reserse kriminal umum polda jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya. 

"ya, benar. atas nama pergi setiawan diamankan tadi malam di bandung," ujar surawan saat dihubungi wartawan pada rabu, 22 mei 2024, dikutip dari radarkuningan.com, rabu (22/5).

namun, surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut meskipun penangkapan pegi alias egi telah dilakukan.

sebelumnya terdapat 3 dpo terkait kasus pembunuhan vina di cirebon, yaitu pegi, andi dan dani.

polda jawa barat sempat menyebutkan ciri-ciri ketiga dpo tersebut.

pegi alias perong disebutkan dengan ciri-ciri tinggi 169 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

andi, memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

sedangkan dani, memiliki tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang dan diperkirakan berusia 28 tahun.

kasus pembunuhan dan pemerkosaan vina dan eky di cirebon terjadi pada tahun 2016.

kasus ini sempat menghebohkan pada tahun 2016 silam lantaran rekaman suara vina yang merasuki sahabatnya linda.

dalam rekaman tersebut arwah vina menceritakan kronologi pembunuhan yang dialaminya dan menyebut satu nama pelaku yaitu egi.

mister di balik kasus pembuahan vina dan eky di cirebon kembali heboh di tahun 2024.

hal ini dikarenakan ditayangkannya film dokumenter berjudul vina sebelum 7 hari di bioskop indonesia.

film vina tidak hanya membagikan kembali ingatan akan tragedi yang terjadi pada delapan tahun silam.

dan juga menimbulkan tuntutan kuat kepada pihak kepolisian untuk segera menyusut dan menangkap tiga pelaku pembunuhan yang kabur.

lambatnya penyelesaian kasus ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

banyak masyarakat membela dan menutut keadilan untuk vina dan eky.

salah satu dpo yang bernama egi alias pegi perong disebut yang menjadi dalang pembunuhan vina merupakan anak dari petinggi kepolisian.

kabid humas polda jawa barat, kombes jules abraham abast menanggapi tuntunan keras dari masyarakat.

ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berupaya keras dalam menangkap tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.

pelaku pembunuhan vina cirebon ini terdapat 11 orang pelaku, 8 orang telah ditangkap dan 3 masih dpo.

dan saat ini dari ketiga dpo tersebut polisi telah berhasil menangkap egi alias pegi perong.

sedangkan andi dan dani samapi saat ini masih menjadi buronan polisi.

Tag
Share