bacakoran.co

Tidak Lagi Bebas, Beli Elpiji 3 kg Wajib Pakai KTP mulai 1 Juni 2024, Cek Prosedurnya!

Pemerintah melalui Pertamina memberlakukan aturan baru pembelian gas 3 kg wajib pakai KTP, berlaku mulai 1 Juni 2024.--ist

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, mengatakan, banyak masyarakat mampu masih menggunakan elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Indonesia.

Nah, dengan menerapkan sistem pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, pihaknya dapat memetakan siapa saja yang masih mengonsumsinya.

BACA JUGA: Inovasi Kompor Oli Bekas, Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan di Tengah Krisis LPG

BACA JUGA:Mak-mak Jangan Khawatir, LPG 3 Kg Masih Bisa Dibeli di Warung Kecil yang Seperti Ini

Pada akhirnya, terang Nicke, perseroan bisa membantu pemerintah jika ingin memberlakukan sistem subsidi elpiji 3 kg secara tertutup.

"Ini kami lakukan sebagai tahapan awal memetakan (pengguna elpiji 3 kg),” cetus Nicke.

Sehingga, terangnya, nanti terlihat ada yang kurang tepat sasaran.

“Jika sudah dipetakan dengan desil, dapat digunakan ketika pemerintah mau melakukan subsidi tertutup," tuturnya.

BACA JUGA:Sobat Misquen, Harga Gorengan Naik Nih, Imbas LPG Subsidi Juga Naik Tinggi

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Suplai BBM-LPG

Selain itu, Nicke juga menyebutkan, sistem pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP pada 1 Juni 2024 mendatang bertujuan untuk mempersiapkan sistem dan infrastruktur bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang akan diberlakukan nantinya.

"Jadi kami siapkan sistem dan infrastruktur untuk itu. Sehingga ketika kebijakan itu dikeluarkan pemerintah, kami siap mendukung," tambahnya.

Oleh karena itu, Nicke menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024 mendatang.

"Walau masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (elpiji 3 kg) menggunakan KTP," tukasnya.

Tidak Lagi Bebas, Beli Elpiji 3 kg Wajib Pakai KTP mulai 1 Juni 2024, Cek Prosedurnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pastikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, akan menerapkan aturan baru.

rencananya, mulai 1 juni 2024 mendatang, pembelian elpiji bersubsidi 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (ktp).

direktur utama pertamina patra niaga riva siahaan menyatakan, aturan baru ini bertujuan agar agar penyaluran elpiji 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.

karenanya, konsumen diharapkan sudah terlebih dahulu mendaftar di agen atau pangkalan elpiji, sehingga terdata.

"seluruh pangkalan dan agen mendata konsumen yang melakukan pembelian,” ujarnya.

selanjutnya, agen dan pangkalan mencatatkan data konsumen tadi dalam aplikasi atau sistem yang disebut merchant aplikasi.

diungkapkan, dari 253.365 pangkalan, ada 98,8 persen atau sebanyak 247.805 pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal satu kali.

data itu berdasarkan update per 30 april 2024 dan masih bergerak dalam penyelesaian pencatatan transaksinya.

sedangkan untuk 100 persen transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan, ada 88 persen yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan yang dimiliki dan dikelola.

sementara secara juta tabung, sebesar 98 persen transaksi sudah dicatatkan ke dalam merchant application hingga 30 april 2024.

direktur utama pertamina nicke widyawati, mengatakan, banyak masyarakat mampu masih menggunakan elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin di indonesia.

nah, dengan menerapkan sistem pembelian elpiji 3 kg menggunakan ktp, pihaknya dapat memetakan siapa saja yang masih mengonsumsinya.

pada akhirnya, terang nicke, perseroan bisa membantu pemerintah jika ingin memberlakukan sistem subsidi elpiji 3 kg secara tertutup.

"ini kami lakukan sebagai tahapan awal memetakan (pengguna elpiji 3 kg),” cetus nicke.

sehingga, terangnya, nanti terlihat ada yang kurang tepat sasaran.

“jika sudah dipetakan dengan desil, dapat digunakan ketika pemerintah mau melakukan subsidi tertutup," tuturnya.

selain itu, nicke juga menyebutkan, sistem pembelian elpiji 3 kg menggunakan ktp pada 1 juni 2024 mendatang bertujuan untuk mempersiapkan sistem dan infrastruktur bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang akan diberlakukan nantinya.

"jadi kami siapkan sistem dan infrastruktur untuk itu. sehingga ketika kebijakan itu dikeluarkan pemerintah, kami siap mendukung," tambahnya.

oleh karena itu, nicke menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg menggunakan ktp mulai 1 juni 2024 mendatang.

"walau masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (elpiji 3 kg) menggunakan ktp," tukasnya.

Tag
Share