Miris! Karena Utang, Seorang Mahasiswa di Lombok Utara Harus Kehilangan Nyawa, Berikut Kronologinya...

Mahasiswa di Lombok Utara tewas karena utang uang-Disway.id-

BACAKORAN.CO - Tragis, Karena Utang Rp 500.000, Seorang Mahasiswa Asal Atambua Tewas Dibunuh Bos dan Rekan Kerjanya.

Polres Lombok Utara berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, berinisial JF (23), Kasus Sebelumnya Mengabarkan Korban JF awalnya diduga bunuh diri.

Kejadian itu terjadi di Dusun Perawira Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Minggu 26 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak kepolisian terhadap kematian JF yang janggal.

BACA JUGA:Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Kurang dari 48 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil menangkap 3 orang tersangka yang tak lain merupakan rekan kerja JF di Koperasi Jaya Perkasa.

Salah satu tersangka, berinisial PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja.

Tersangka PCM diduga menjadi dalang di balik kasus pembunuhan yang menimpa JF.

2 Tersangka lainnya adalah pengawas lapangan koperasi Berinisial AYT (32) dan PFM (19).

BACA JUGA:Update, Kecerdikan Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Suami di Kuningan yang Dilakukan Sang Istri

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro menerangkan, Korban JF baru bekerja selama satu minggu di koperasi tersebut.

Korban JF ingin pulang ke kampung halamannya, tetapi masih memiliki utang sebesar Rp 500.000.

"Korban JF dan ketiga pelaku sama-sama bekerja di koperasi. Korban baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut," Terang Didik, Pada Rabu 29 Mei 2024.

Karena dipicu persoalan utang Rp.500.000, JF cekcok dengan PCM.

Miris! Karena Utang, Seorang Mahasiswa di Lombok Utara Harus Kehilangan Nyawa, Berikut Kronologinya...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - tragis, , seorang mahasiswa asal atambua tewas dibunuh bos dan rekan kerjanya.

polres lombok utara berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang , nusa tenggara timur, berinisial jf (23), kasus sebelumnya mengabarkan korban jf awalnya diduga bunuh diri.

kejadian itu terjadi di dusun perawira desa sokong, kecamatan tanjung, kabupaten pada minggu 26 mei 2024.

terungkapnya ini bermula dari kecurigaan terhadap yang janggal.

kurang dari 48 jam, berhasil menangkap yang tak lain merupakan .

salah satu tersangka, berinisial pcm (23), adalah pimpinan koperasi tempat jf bekerja.

diduga menjadi di balik kasus pembunuhan yang menimpa jf.

2 tersangka lainnya adalah pengawas lapangan koperasi berinisial (32) dan (19).

kapolres lombok utara, akbp menerangkan, korban jf baru bekerja selama satu minggu di koperasi tersebut.

korban jf ingin pulang ke kampung halamannya, tetapi masih memiliki utang sebesar rp 500.000.

"korban jf dan ketiga pelaku sama-sama bekerja di koperasi. korban baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut," terang didik, pada rabu 29 mei 2024.

karena dipicu persoalan utang rp.500.000, jf cekcok dengan pcm.

pertengkaran ini berujung pada pemukulan terhadap jf.

tak terima di pukul, jf melarikan diri.

namun, ia dikejar oleh ketiga pelaku dan dianiaya hingga tak sadarkan diri di sebuah tanah kosong.

"para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia," ungkap akbp didik.

panik dengan kematian jf, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah jf bunuh diri dengan cara menggantungnya di sebuah pohon.

mereka juga menyiram air ke celana korban untuk memperkuat skenario bunuh diri.

saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di rutan polres lombok utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

Tag
Share