bacakoran.co

Waduh, Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong, Kemlu Ungkap Modusnya!

14 WNI diduga terlibat pencucian uang sehingga diamankan Kepolisian Hong Kong, modusnya membuka rekening bank secara online untuk menampung uang hasil kejahatan.--ist

"Mereka membuka rekening bank secara online, kemudian rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Ini merupakan pelanggaran tindak pencucian uang sesuai hukum yang berlaku di Hong Kong," tukasnya.

Waduh, Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong, Kemlu Ungkap Modusnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – diduga kuat terlibat dalam kasus , 14 warga negara indonesia (wni) ditangkap oleh kepolisian .

saat ini, polisi hongkong tengah menyelidiki kasus tersebut.

nanti hasilnya akan dilaporkan secara tertulis kepada konsulat jenderal republik indonesia (kjri) di hong kong.

direktur perlindungan wni kemlu ri, judha nugraha, menjelaskan total ada 20 orang yang ditangkap oleh kepolisian hong kong dalam kasus tersebut pada 28 mei 2024.

“14 di antaranya adalah warga negara indonesia,” ungkap judha dalam konferensi pers di kementerian luar negeri (kemlu) ri.

sedangkan 6 orang lainnya merupakan warga negara hong kong.

namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan nama siapa saja wni yang ditangkap tersebut.

nantinya, detail nama wni yang ditangkap, akan disampaikan pihak kepolisian hong kong secara tertulis.

“langkah selanjutnya dari kjri hong kong adalah meminta akses untuk bertemu dengan 14 warga negara kita ini," teangnya.

judha menambahkan, 14 wni ini diduga merupakan pekerja migran yang terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan cara membuka rekening bank secara online.

"mereka membuka rekening bank secara online, kemudian rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. ini merupakan pelanggaran tindak pencucian uang sesuai hukum yang berlaku di hong kong," tukasnya.

Tag
Share