bacakoran.co - , terungkap fakta baru terkait kasus hingga tewas di kota batu.
baru dalam kasus pengeroyokan hingga tewas di kota batu, jawa timur.
dari yang didapat, ternyata sebelum melakukan aksi kekerasan, para tersangka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras ().
hal itu diungkapkan oleh guru bimbingan konseling (bk) smpn 2 kota batu dari hasil pemanggilan tersangka sebelum kasus ini ditangani pihak kepolisian.
dari keterangan itu, ada tiga tersangka yang mengaku mengonsumsi miras sebelum aksi kekerasan tersebut terjadi.
ketiga tersangka tersebut, ialah (13), (13), dan (15).
mereka mengaku membeli miras tersebut sebelum terjadi .
''iya, mereka mengaku mengonsumsi miras sebelum terjadi pengeroyokan. yang beli itu ka, dan diminum di lokasi bersama ma dan mi. sementara dua pelaku lainnya, kb dan as tidak ikut,'' jelas herlina dihubungi, selasa 4 juni 2024.
evi membenarkan, ka memiliki latar belakang bermasalah, terutama soal miras.
hal ini bahkan sudah dilaporkan terhadap orang tua ka.
namun, ka berlatar belakang broken home.
bahkan, lanjut evi, ka sudah mengonsumsi miras sejak di bangku sd.
menurutnya, pola asuh orang tua berpengaruh terhadap keseharian ka di sekolah maupun di luar sekolah.
''sebenarnya pelanggaran-pelanggaran ini sudah dikomunikasikan ke ibunya, tetapi agaknya ibunya kurang bisa kooperatif dalam hal pendampingan dan pengawasan anaknya," terang evi.
kendati begitu, dalam perkara ini ka tidak terlibat dalam kekerasan tersebut karena dia hanya membeli miras dan merekam video saja.
ia berharap kasus ini tak terulang kembali.
baik pihak sekolah maupun juga orang tua perlu kembali mengevaluasi diri.
seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima anak sebagai tersangka atas kematian pelajar smp negeri 2 kota batu akibat pengeroyokan tersebut.
meski tergolong anak di bawah umur, kelima bocah pelaku ini terancam hukuman penjara 15 tahun.
saat ini, kelimanya sudah ditahan dan sedang dalam proses pemberkasan untuk menjalani sidang.*