WASPADA! Lantaran Ini, Medsos X/Twitter Bahaya Digunakan Anak-anak, Hasil Studi Ungkap Jika..

Medsos X--dulunya twitter melonggarkan aturan mengenai konten dewasa atau seksual. Di mana, hasil studi internal menunjukkan sekitar 13 persen dari total konten di platform X memuat visual dewasa.--istimewa

BACA JUGA:Bye Twitter, Rilis Hari ini Instagram Threads Bisa di Unduh dan Begini Cara Daftarnya

"Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tambah pengumuman tersebut.

Kementerian Kominfo RI telah mengancam sanksi pemblokiran jika benar bahwa X mengubah aturan dan mengizinkan konten dewasa diunggah oleh penggunanya.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menegaskan pernyataan Menteri Budi Arie Setiadi bahwa larangan penyebaran pornografi tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Antipornografi, serta KUHP.

Menurut Arie, pemerintah telah mempunyai mekanisme pencegahan pornografi di ranah digital.

BACA JUGA:Elon Musk Salahkan Perusahaan Kecerdasan Buatan, atas Pembatasan Kiriman di Twitter

BACA JUGA:Netflix Unggah Trailer Live Action One Piece Begini Reaksi Warga Twitter

Misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi.

Upaya teguran akan dilakukan sebelum keputusan blokir, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019.

WASPADA! Lantaran Ini, Medsos X/Twitter Bahaya Digunakan Anak-anak, Hasil Studi Ungkap Jika..

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – hasil studi menunjukkan adanya peningkatan minat pengguna internet terhadap konten seksual dan kripto.

hal ini menyusul keputusan x, yang merupakan media sosial (medsos) milik untuk melonggarkan aturan terkait konten dewasa atau porno yang masuk kategori not safe for work (nsfw).

bahkan, x memperkirakan sekitar 13 persen dari keseluruhan konten memuat visual dewasa.

presentasi ini tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana angka tersebut dihitung.

namun data ini terdapat dalam materi prestasi x bulan oktober 2022.

sebelumnya, x sudah cukup longgar terhadap aturan seputar konten dewasa.

namun, selama periode yang sama, platform medsos ini pun menghadapi tantangan bisnis.

pengiklan mulai menghindari x karena kontroversi seputar konten porno yang semakin merebak.

pengiklan besar seperti dyson, pbs kids, dan forbes menangguhkan iklan mereka karena adanya akun-akun yang meminta pornografi anak di x.

selain itu, x juga kehilangan banyak pengguna aktif yang intens.

pengguna yang sering memposting 3-4 kali sehari dan membuka aplikasi 6-7 hari dalam seminggu berkontribusi 10 persen dari total pengguna aktif bulanan.

namun menghasilkan 90 persen dari semua tweet dan setengah dari pendapatan global.

penurunan jumlah pengguna aktif ini disebabkan oleh pergeseran minat, sebagaimana tertulis dalam penelitian tersebut.

minat pengguna semakin besar terhadap tema seputar pornografi (bagian dari nsfw) dan kripto.

sementara minat terhadap berita, olahraga, dan hiburan menurun.

padahal artikel ini menjadi daya tarik bagi pengiklan.

menurut laporan tech crunch, x membuat keputusan untuk mengizinkan konten dewasa diunggah oleh pengguna mereka, sebagaimana tertuang dalam perubahan peraturan.

namun, konten atau grafis nsfw tetap disertai dengan sejumlah peringatan.

"kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual," tulis x dalam halaman kebijakannya.

"ekspresi seksual, visual atau tertulis, bisa menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi kebijakan 'konten dewasa' x.

"kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tambah pengumuman tersebut.

kementerian kominfo ri telah mengancam sanksi pemblokiran jika benar bahwa x mengubah aturan dan mengizinkan konten dewasa diunggah oleh penggunanya.

dirjen informasi dan komunikasi publik kominfo, usman kansong, menegaskan pernyataan menteri budi arie setiadi bahwa larangan penyebaran pornografi tercantum dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite), uu antipornografi, serta kuhp.

menurut arie, pemerintah telah mempunyai mekanisme pencegahan pornografi di ranah digital.

misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi.

upaya teguran akan dilakukan sebelum keputusan blokir, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019.

Tag
Share